Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Inspektorat Utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) I Nyoman Wara menyampaikan upaya pencegahan agar pegawainya tak terseret dalam perkara rasuah. Ini seperti yang terjadi pada perkara suap Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kami saat ini memetakkan dua area yang lebih ditingkatkan, yakni pengendalian mutu dan penegakan kode etik,” kata Nyoman di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 14 November 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KPK sebelumnya menetapkan enam tersangka dalam operasi tangkap tangan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso perihal dugaan tindak pidana korupsi suap untuk mengondisikan temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Papua Barat. Terdapat pegawai BPK Papua Barat yang dilakukan penahanan dan dijadikan tersangka.
Nyoman mengatakan BPK akan meningkatkan review di setiap penugasan audit dan review eksternal independen dari inspektorat utama untuk audit penugasan tingkat tinggi. “Guna memastikan audit telah dilaksanakan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku. Juga memastikan telah sesuai dengan kondisi yang sebenarnya,” kata dia.
Sementara untuk penegakan kode etik, Nyoman menuturkan pihaknya telah mengembangkan trilogi pembangunan integritas. “Kami ingin meminimalisir adanya tindakan yang melanggar etik dan melanggar disiplin pegawai,” ujar Nyoman.
Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya mengatakan KPK menyegel ruangan Anggota VI BPK Pius Lustrilanang demi menjaga status quo agar ruangan itu tetap steril dalam rangka penyidikan.
“Teman-teman bisa mengikuti tindakan hukum yang dilakukan KPK baik itu penggeledahan maupun temuan bukti yang berhubungan dengan tindak pidana korupsi. Ruangan disegel berhubungan dengan penerimaan hadiah yang dilakukan oknum BPK yang sudah kami lakukan penangkapan hari ini,” ujarnya.
Menurut Firli, dalam menangani dugaan perkara suap di Kabupaten Sorong, perlu taat akan asas arti penyidikan itu sendiri, termasuk serangkaian tindak penyidikan. “Serangkaian tindakan penyidikan berdasarkan hukum acara untuk menemukan dan mencari bukti-bukti guna membuat terangnya suatu peristiwa pidana dan menemukan tersangka,” kata Firli Bahuri.
Pilihan Editor: Andika Perkasa Ingatkan Netralitas Aparat dalam Pemilu 2024