Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - ASR alias Tukul, tersangka utama kasus pembacokan terhadap Arya Saputra, siswa SMK Bina Warga 1 Kota Bogor akhirnya ditangkap setelah buron selama dua bulan sejak Maret lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Aparat Kepolisian Resor Kota Bogor Kota, Jawa Barat, menangkap ASR alias Tukul, 17 tahun di wilayah Yogyakarta pada Kamis, 11 Mei 2023. Ia kemudian dibawa oleh Satuan Reserse Kriminal ke Kota Bogor.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Hari ini kita sudah menangkap tersangka DPO (daftar pencarian orang) pembacokan Pomad inisial ASR alias Tukul," kata Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Polisi Bismo Teguh Prakoso seperti dilansir dari Antara, Kamis, 11 Mei 2023.
Kasus pembacokan yang menewaskan Arya Saputra pada Maret lalu menjadi perhatian publik dan viral di media sosial.
Keterlibatan ASR sebagai pelaku utama pembacokan setelah temannya menerima tantangan dari orang lain berinisial A melalui media sosial. Namun, saat kejadian, A tidak berada di lokasi sehingga Arya Saputra menjadi korban salah sasaran.
ASR diketahui residivis kasus jambret dan keluar dari tahanan pada tahun ini. Dia kemudian kembali diterima di salah satu SMK swasta karena mempertimbangkan hak asasi manusia (HAM).
Namun, pelajar berusia 17 tahun itu kembali melakukan tindak kriminal setelah tidak lama kembali sekolah.
Tiga pelaku sempat masuk sekolah dan ditanya guru soal kasus pembacokan
Dua pelaku lain, berinisial MA dan SA yang berboncengan dengan ASR telah ditangkap tak lama setelah kasus pembacokan ini terjadi. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda yakni di wilayah Babakan Madang, Kabupaten Bogor dan wilayah Lebak, Banten.
Kasus pembacokan ini terjadi pada Jumat 10 Maret lalu sekitar pukul 09.30. Arya dan lima temannya saat itu hendak menyeberang dari ujung gang di pinggir Jalan Raya Jakarta-Bogor, dekat simpang Pomad, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.
Saat Arya dan temannya hendak menyeberang jalan, dari arah Cibinong datang tiga pelajar mengendarai sepeda motor dan menyerang menggunakan pedang. Arya langsung terkapar terkena sabetan pedang. Arya meninggal dalam perjalanan saat dibawa ke Rumah Sakit FMC.
Tiga pelaku pembacokan Arya Saputra, ASR alias Tukul, MA, 17 tahun dan SA, 18 tahun, sempat masuk sekolah serta bertemu dengan salah seorang gurunya. Namun setelah itu, ketiganya langsung kabur untuk melarikan diri.
“Kedua pelaku mengaku sebelum ketiganya kabur untuk melarikan diri mereka sempat datang ke sekolahnya,” kata Kapolresta Bogor Kota Komisaris Besar Polisi Bismo Teguh Prakoso, Selasa 14 Maret 2023.
Saat di sekolah, ketiga pelaku sempat bertemu dengan salah seorang gurunya, bahkan guru sekolahnya itu menanyakan kasus pembacokan yang menewasakan salah satu siswa SMK di Simpang Lampu merah Pomad itu pada ketiga pelaku.
“Salah seorang guru sempat menanyakan kasus pembacokan itu, akan tetapi ketiganya menjawab pertanyaan gurunya itu bukan mereka pelakunya,” kata dia.
Pelaku pembacokan mengincar korban secara acak
Setelah berbohong saat menjawab pertanyaan guru di sekolahnya itu, ketiga pelaku yang mengetahui jika korban yang dibacoknya tersebut meninggal, mereka memilih melarikan diri, “Setelah pulang sekolah mereka pun langusung kabur melarikan diri, “ kata dia.
“Pelaku mengaku jika perbuatanya itu merupakan aksi balas dendam setelah melihat postingan tantangan melalui media sosial IG, “kata Bismo.
Setelah mengetahui postingan di Instagram, ketiga pelaku pun langsung mencari pelajar dari sekolah tersebut secara acak, “Mereka mencari korbanya secara acak berdasarkan ciri dari celana seragam sekolah lawannya,” kata dia.
ASR dan dua temannya secara acak menyasar korbannya. Saat melihat ada anak-anak sekolah berada di tengah tengah jalan (median jalan), mererka kemudian melakukan aksinya.
"Pelaku ASR langung mengayunkan golok panjang (gobang) terhadap sejumlah pelajar yang akan menyebrang,” kata dia.
M. SIDIK PERMANA
Pilihan Editor: Plt Bupati Bogor Tepati Janji Bangun Rumah Orang Tua Arya Saputra Korban Pembacokan Sesama Pelajar