Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

Pemuda Tewas Dibacok saat Tawuran di Cakung, Dua Pelaku Ditangkap

Polisi menangkap dua pelaku tawuran yang menyebabkan kematian pemuda di Cakung

18 Juli 2024 | 16.48 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap pelaku tawuran berinisial HAR alias Adon, 21 tahun, dan RKN, 18 tahun, yang menyebabkan korban MAA, 20 tahun, tewas di wilayah Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kapolsek Cakung Komisaris Panji Ali Candra mengatakan pelaku telah ditahan di Markas Polsek Cakung untuk dimintai keterangan. "Anggota kami akan terus mengembangkan kasus ini guna menangkap pelaku lainnya," kata Panji dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 17 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

HAR, RKN, dan MAA diduga terlibat tawuran di depan SPBU Warung Nangka, Pulogebang, Cakung Jakarta Timur. Tawuran yang berlangsung pukul 02.45 pada Ahad, 8 Juli 2024 itu melibatkan dua kelompok yang sama-sama membawa senjata tajam.

Panji menyebut mereka lebih dulu janjian melalui media sosial Instagram sebelum tawuran. Saat terjadi tawuran, MAA dibacok pada pipi kiri bagian atas menggunakan celurit hingga sobek.

Pelaku tawuran di Cakung, Jakarta Timur, yang ditangkap polisi karena sebabkan seseorang tewas, Kamis, 18 Juli 2024. Sumber: Polsek Cakung

Kemudian korban mengalami luka terbuka di bagian punggung belakang dan kaki kanan akibat dibacok. Korban yang tewas langsung dibawa ke Rumah Sakit Islam Pondok Kopi.

Hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) menemukan dua terduga pelaku. "Dari pelaku RKN disita senjata tajam corbek yang digunakan untuk membacok korban di rumahnya," ujar Panji Ali.

Lalu pelaku inisial HAR mengaku membuang senjata celuritnya ke kali samping Terminal Pulogebang. Akibat perbuatan mereka, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 338 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) dan/atau 170 KUHP dan atau 351 KUHP.

Panji Ali mengimbau agar masyarakat segera melapor kepada polisi apabila terjadi tawuran. Para orang tua juga diminta untuk mengawasi anak-anak, terutama pada tengah malam hingga dini hari.

"Karena tawuran tersebut kerap terjadi diatas pukul 00.00 WIB sampai dengan pukul 05.00 WIB,” tuturnya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus