Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Semarang - Kepolisian Daerah Jawa Tengah dengan Dinas Sosial melakukan razia terhadap orang dengan gangguan jiwa atau orang gila sebagai bagian dari upaya menjaga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Hal ini berkaitan dengan penyerangan terhadap pemuka agama, yang belakangan terjadi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sudah mulai dilaksanakan di sejumlah daerah bersama dengan Dinas Sosial," kata Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Inspektur Jenderal Condro Kirono di Semarang, Rabu, 21 Februari 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Condro menyebut razia bersama itu sudah dilakukan di wilayah Cilacap, Solo, dan Kebumen. Dari hasil razia tersebut, ia mengatakan sudah ada 20 penderita gangguan jiwa yang dijaring. "Selanjutnya diserahkan kepada Dinas Sosial untuk penanganan lebih lanjut," ujarnya.
Kegiatan semacam itu, kata Condro, akan terus dilakukan sebagai upaya deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jawa Tengah. Ia mengungkapkan wilayah Jawa Tengah masih cukup kondusif pada masa kampanye pilkada tahun ini.
Meski demikian, menurut Condro, tidak menutup kemungkinan ancaman gangguan kamtibmas dapat terjadi di wilayah setempat. Ia mengatakan suasana kondusif itu tidak lepas dari peran para calon kepala daerah yang berkomitmen mewujudkan pilkada damai. "Kegiatan kampanye digelar secara santun, etis, dan damai," ucapnya.
Razia serupa juga telah digelar di Jawa Timur. Tim gabungan dari kepolisian, Tentara Nasional Indonesia, dan Dinas Sosial telah mengamankan 20 orang gangguan jiwa, yang dikhawatirkan dapat mengganggu kamtibmas.