Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisan Resor (Polres) Metro Jakarta Barat tengah mengungkap kasus jual beli rekening untuk judi online oleh 8 tersangka yang berdomisili di Perum Cengkareng Indah, Nomor 20, RT 5 RW 14, Kapuk, Jakarta Barat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepolisian juga telah menggeledah rumah tersebut pada Jumat pagi, 8 November 2024. Mendapati puluhan kepolisian datang ke wilayahnya, Salah seorang pengurus Rukun Tetangga (RT), Indra Hermawan mengaku cukup terkejut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kita kurang kenal orangnya, makanya kita-kita nih cukup kaget juga," ucap Indra kepada Tempo, Jumat, 8 November 2024.
Indra menceritakan keseharian para tersangka. Menurutnya, para tersangka sangat tertutup dan kurang berbaur dengan warga sekitar. Bahkan, pengurus RT saja sangat susah untuk menemui atau meminta keterangan untuk pendataan.
"Yang kita pahami di sini cuma rame, parkir motor doang di sini. Jadi paket sering dateng," ujar Indra.
Indra juga menyampaikan bahwa para tersangka merupakan penduduk baru di wilayah itu. Dari data yang Indra terima, tersangka membeli rumah itu dengan tunai sejumlah Rp 2,5 miliar. Setiap harinya, kata dia, terdapat belasan motor diparkir depan rumah tersebut.
Tak hanya itu, sekretaris RT itu juga menuturkan bahwa hunian bertingkat tiga itu ditempati oleh 8 orang yang terdiri dari 3 kartu keluarga (KK). Mereka, kata dia, merupakan satu keluarga dari ayahnya.
"Saat ini sisa ayah, istri dan anaknya saja. Ada di rumah. Yang lainnya sudah dibawa polisi," ucapnya.
Hamid, Satpam di perumahan setempat juga menceritakan hal yang sama. Menurut pengakuannya, para tersangka hanya sesekali lewat saat akan memasukkan motor dan membuka gerbang saja, Ia tidak pernah bertegur sapa sama sekali.
"Gak kenal, gak pernah keluar. Paling lihat sesekali," tutur Hamdi yang turut melihat operasi penggeledahan itu.
Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Barat telah menangkap 8 tersangka dalam kasus jual beli rekening untuk judi online jaringan Kamboja.
"Mereka menampung rekening-rekening milik warga masyarakat yang untuk selanjutnya dikirim menggunakan handphone ke negara Kamboja untuk judi online," ucap Kapolres Jakarta Barat, Komisaris Polisi M. Syahduddi usai penggeledahan.