Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Cina Klaim Nine Dash Line di Natuna, Mahfud MD: Apa Buktinya?

Kapal-kapal Cina sebelumnya memasuki wilayah zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia di perairan Natuna, Kepulauan Riau.

6 Januari 2020 | 09.23 WIB

KRI Teuku Umar-385 melakukan peran muka belakang usai mengikuti upacara Operasi Siaga Tempur Laut Natuna 2020 di Pelabuhan Pangkalan TNI AL Ranai, Natuna, Kepulauan Riau, Jumat, 3 Januari 2020.  Badan Keamanan Laut atau Bakamla sebelumnya menjelaskan adanya pelanggaran atas ZEE Indonesia, di perairan utara Natuna, pada Desember 2019, saat itu kapal penjaga pantai (coast guard) pemerintah Cina, muncul di perbatasan perairan. ANTARA/M Risyal Hidayat
Perbesar
KRI Teuku Umar-385 melakukan peran muka belakang usai mengikuti upacara Operasi Siaga Tempur Laut Natuna 2020 di Pelabuhan Pangkalan TNI AL Ranai, Natuna, Kepulauan Riau, Jumat, 3 Januari 2020. Badan Keamanan Laut atau Bakamla sebelumnya menjelaskan adanya pelanggaran atas ZEE Indonesia, di perairan utara Natuna, pada Desember 2019, saat itu kapal penjaga pantai (coast guard) pemerintah Cina, muncul di perbatasan perairan. ANTARA/M Risyal Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyatakan bahwa pemerintah tengah meningkatkan dan memperkuat patroli untuk menghalau kapal-kapal penangkap ikan asal Cina yang beroperasi secara ilegal di perairan Natuna, Kepulauan Riau.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Patroli akan diperkuat, penguatan kapal-kapal kita, yang sekarang ada di wilayah lain, akan dikerahkan ke sana untuk menghalau," kata Mahfud di Universitas Brawijaya Malang, Ahad, 5 Januari 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kapal-kapal Cina sebelumnya memasuki wilayah zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia di perairan Natuna, Kepulauan Riau. Kapal-kapal nelayan dikawal oleh Coast Guard Cina tersebut melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah Indonesia.

Menurut Mahfud, pihaknya akan dengan tegas mengusir kapal-kapal Cina dan kapal asing lainnya di perairan Natuna. Kapal militer yang dimiliki Indonesia sudah disiapkan untuk menjaga kedaulatan Indonesia.

Meski begitu, menurut Mahfud, peningkatan dan penguatan patroli di kawasan perairan Natuna tersebut bukan berarti Indonesia melakukan perang dengan pemerintah Cina. Langkah itu merupakan upaya pemerintah Indonesia menghalau kapal asing untuk menjaga wilayah perairan Indonesia. "Kita tidak berperang, akan tetapi menghalau untuk menjaga daerah kita sendiri," ujarnya.

Sementara itu, pemerintah Cina mengklaim secara sepihak dan menyatakan bahwa perairan Natuna merupakan bagian dari wilayah mereka, dengan sebutan Nine Dash Line. Namun, pemerintah Indonesia tidak pernah mengakui klaim Cina tersebut.

Nine Dash Line diklaim sebagai wilayah Laut Cina Selatan seluas dua juta kilometer persegi, berdasarkan hak maritim historis mereka. Jalur tersebut membentang sejauh 2.000 kilometer dari daratan Cina hingga beberapa ratus kilometer dari Filipina, Malaysia, dan Vietnam.

"Cina menyatakan itu hak tradisional mereka, karena sejak ribuan tahun nelayan mereka ke wilayah itu. Apa dasarnya, dan apa buktinya?" ucap Mahfud mempertanyakan.

Berdasarkan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982, perairan Natuna merupakan wilayah ZEE Indonesia dan Cina tidak memiliki hak apa pun pada perairan tersebut. Pemerintah Indonesia juga tidak membuka ruang untuk negosiasi dengan pemerintah Cina terkait perairan Natuna dan tetap berpegang pada UNCLOS 1982.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus