Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Damkar Ungkap Penyebab Api Kebakaran Glodok Plaza Cepat Menjalar

Sumber kebakaran di Glodok Plaza pertama kali diketahui berasal dari lantai 7. Api lalu meluas dan membakar lantai 8

16 Januari 2025 | 17.09 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Penyemprotan untuk pendinginan setelah terjadi kebakaran di Glodok Plaza, Jakarta, 16 Januari 2025. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Seksi Operasional Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Barat Syarifuddin menjelaskan kebakaran di Glodok Plaza meluas dipengaruhi oleh material peredam suara atau glasswool di ruang karaoke dan diskotek.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Sebenarnya yang menyebabkan kebakaran utama yang cepat menjalar itu adalah glasswool yang ada peredam di karaoke-karaoke dan diskotek," ujar dia di depan Glodok Plaza, pada Kamis, 16 Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Syarifuddin menjelaskan material glaswool sangat mudah terbakar. Dengan demikian, kata dia, api pun menyebar begitu cepat. 

Dia menjelaskan api bermula dari lantai 7 gedung Glodok Plaza. Namun, tak lama api membesar hingga membakar lantai 8.

Glodok Plaza dilaporkan terbakar pada Rabu malam, 15 Januari 2025. Api masih berkobar hingga Kamis dini hari.

Petugas berhasil mengevakuasi sembilan orang yang sempat terjebak di dalam gedung. Sembilan orang tersebut merupakan karyawan yang bekerja di Glodok Plaza. Penyelamatan korban dilakukan dengan menggunakan tangga penyelamatan. “Jadi kita cepat untuk evakuasi mereka,” jelas Syarifudin. 

Namun, masih ada sejumlah orang yang dilaporkan belum kembali pulang sejak insiden tersebut.

Advist Khoirunikmah berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus