Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
MODUS mendirikan pabrik besar di pinggiran kota sudah ditinggalkan para pebisnis sabu-sabu. Kasus "ruko sabu" yang diungkap aparat di Jakarta Barat, dua pekan lalu, menunjukkan barang haram itu bisa juga dibuat di sebuah ruang kecil, di tengah keramaian sekalipun.
Dua Tipe 'Pabrik'
1. Pabrik besar: lokasinya biasa di pinggir kota. Dikelilingi pagar atau tembok rapat. Peralatannya cenderung besar. Memakai drum-drum besar. Produksinya sehari di atas 10 kilogram. Pabrik seperti ini pernah digerebek aparat di Tangerang dan Bogor.
2. Pabrik mini: lokasinya di apartemen atau rumah toko (ruko). Jika di ruko, biasanya disamarkan dengan aktivitas lain, seperti warnet atau penjualan akuarium seperti dalam kasus di Batam. Peralatannya tidak memakan tempat, dan efektif, ringkas, serta gampang dipindahkan.
Biang Bernama Prekursor
Prekursor adalah bahan kimia yang digunakan dalam pembuatan obat. Senyawa kimia ini digunakan secara sah dalam industri, dan menjadi komoditas perdagangan internasional. Badan Pengawas Obat dan Makanan menetapkan 23 jenis prekursor yang harus diawasi. Jenis-jenis itulah yang antara lain merupakan bahan pembuat narkotik dan psikotropika.
Operasi Laboratorium Sabu
1. Prekursor selundupan dan prekursor impor yang "digelapkan" dikirim ke rumah produksi sabu-sabu. Pengiriman bisa dilakukan siang atau malam dan dikamuflasekan seolah-olah pengiriman barang biasa.
2. Di sini bahan itu diolah oleh sejumlah "koki" (biasanya total pekerja dan pelaksana "laboratorium mini" ini tak lebih dari 15 orang).
3. Produksinya bisa 3-10 kilogram per hari.
4. Dari sini didistribusikan ke jaringan penjual.
Ciri-ciri Rumah, Ruko, dan Apartemen yang Dijadikan Pabrik Mini
Cara Masuk
Legal
Impor prekursor hanya boleh dilakukan oleh industri farmasi atau kimia dan pedagang bahan baku farmasi yang memiliki izin.
Penyelundupan
Dengan modus penggantian label. Biasanya label produk diubah menjadi:
Termurah
Di Indonesia, dari produsen sekitar Rp 1,2 juta per gram. Sampai ke konsumen, harga itu menjadi Rp 1,8-2 juta per gram.
Harga sabu-sabu di Indonesia tergolong murah dibanding di negara lain. Rata-rata, di sejumlah negara Asia, harga sabu-sabu per gram Rp 6-8 juta. Di Jepang, harganya Rp 10 juta per gram.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo