Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Dendam seorang petani penggarap

Neneng ultati, 15, dibunuh di sukasari, pandeglang. tertuduh, lettu (pur) agus salim & 2 anaknya. bermotif dendam terhadap ayah angkat korban, muhamad, yang menggantikan ismail menggarap sawah milik tatu. (krim)

27 Desember 1986 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SEKALI piting gadis itu terkulai ke tanah. Kepala dan buah dadanya dihantam batu, tubuhnya ditusuk kayu. Baru tiga hari kemudian, 29 November, mayat Neneng Ultati dari Desa Sukasari, Kabupaten Pandeglang, Jawa Barat, ditemukan. Gadis 15 tahun, kelas III SMP, itu masih lengkap berpakaian seragam sekolah. Polisi baru bisa mengungkapkan peristiwa itu pertengahan Desember lalu. Lima orang tersangka ditahan. "Empat dari lima tersangka sudah mengaku membunuh gadis itu," kata Lettu Somantri, Kepala Satserse Polres Pandeglang. Dan, menurut polisi pula, pembunuhan itu diotaki seorang lettu purnawirawan, bekas danramil. Pelakunya adalfah dua anaknya dan dua bekas pembantu setianya. Sejak 12 tahun lalu, Agus Ismail dipercaya menggarap sawah milik Hajah Tatu. Sawah seluas sekitar tiga perempat hektar yang digarap dengan sistem maro (hasil panen dibagi dua dengan pemilik) memberikan hasil rata-rata 2 ton tiap panen kepada ayah 7 anak itu. Dua minggu sebelum peristiwa itu, tiba-tiba Hajah Tatu mengalihkan penggarapan sawah kepada Muhamad sebagai penggarap baru. Ismail tentu saja tak senang. Ia protes, tapi tak digubris. "Pembagian hasil panen sering tak jujur," keluh Hajah Tatu tentang Ismail. Ismail, agaknya, merasa iri kepada Muhamad yang baru saja tinggal satu tahun. Tapi, Ismail, 63, yang pernah menjadi danramil, menghadapi Muhamad, 55, yang baru saja "pensiun" dari kepala keamanan Jembatan Kedung, Jakarta Barat, itu kecut juga. Mungkin karena itu ia kemudian mengalihkan sasaran kepada Ultati, anak angkat Muhamad. Tabir pembunuhan terungkap berkat kesaksian Mina, 26, penduduk Desa Kadudodol, tetangga Desa Sukasari. "Pada hari terjadinya pembunuhan itu, saya akan pergi ke rumah seorang famili di Sukasari. Pada jarak sekitar 100 meter saya melihat tiga orang pemuda sedang menarik-narik seorang tangan gadis berseragam SMP. Saya kira cuma bercanda," katanya kepada TEMPO, Senin pekan ini. Tapi satu jam kemudian, ketika pulang lewat tempat itu lagi, ketiga orang pemuda yang dikenalnya itu mencegat dan mengancamnya, "Awas kalau melaporkan peristiwa ini, kami bunuh." Tatkala tersiar berita pembunuhan Neneng, Mina sekeluarga malah mengungsi ke rumah mertuanya. Tapi karena dikejar rasa kasihan, akhirnya ia lapor ke polisi. Dalam pemeriksaan, Ismail tetap membantah tuduhan membunuh Neneng. "Saya tidak membunuh. Hari itu saya sedang memperbaiki rumah," kata Ismail kepada TEMPO di tempat tahanan Polres. Dua orang anak Ismail pun membantah tuduhan. "Saya tak tahu apa-apa. Ketika saya pulang sehabis wisuda sarjana muda di Bandung, tiba-tiba saya ditangkap polisi," kata Ujang, 28, mahasiswa Sekolah Tinggi Hukum, Bandung. Tjutju, 20 anak Ismail yang baru lulus SMEA PGRI Pandeglang, juga membantah. Cuma Udin dan Suparman, dua bekas pembantu setia Ismail, yang tak menolak dakwaan. "Memang, saya yang memiting si Neneng sampai pingsan," kata Suparman, 23, yang mengaku pegawai pelabuhan Tanjungpriok, Jakarta. "Setelah Neneng pingsan, Ujang dan Tjutjulah yang membunuhnya."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus