Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Kasus Pelecehan Seksual terhadap Turis Singapura Dihentikan, Tiga Remaja Dipulangkan

Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap turis Singapura di Bandung ditutup setelah korban bersurat ke Polrestabes Bandung.

6 Januari 2025 | 11.23 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ketiga terduga pelaku pelecehan seksual kepada turis asal Singapura tengah menjalani pemeriksaan di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 4 Januari 2025. (ANTARA/Rubby Jovan)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polrestabes Bandung telah membebaskan tiga remaja yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap turis Singapura yang sedang mengunjungi kawasan Jalan Braga, Kota Bandung.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Iya sudah kami kembalikan ke orang tuanya,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono saat dihubungi pada Senin, 6 Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Budi menuturkan ketiga remaja itu tetap akan mendapat pengawasan dari kepolisian.

Alasan penghentian kasus dugaan pelecehan itu atas permintaan korban. Permintaan ini disampaikan korban setelah mendapatkan email dari polisi tentang penangkapan tiga remaja itu.

“Kami mengirimkan email kepada korban dan alhamdulillah dijawab. Korban menyerahkan seluruhnya kepada kepolisian dan bersedia menyelesaikan kasus ini asalkan pelaku meminta maaf,” kata Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Budi Sartono melalui keterangan resminya Ahad, 5 Januari 2025.

Budi menyatakan belum pernah ada laporan pelecehan seksual yang masuk selama dirinya memimpin Polrestabes Bandung. “Tidak ada laporan soal turis yang dilecehkan,” ujar dia.

Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap turis ini viral di media sosial setelah korban mengunggah videonya di YouTube. Terlihat tiga laki-laki mengikuti korban yang sedang membuat vlog di kawasan Jalan Braga. Pelaku ada yang menyentuh tas, mengacungkan kedua jarinya, hingga menyentuh bagian belakang tubuh korban.

Kejadian ini berlangsung pada Ahad malam, 29 Desember 2024 lalu, namun baru viral di media sosial dua hari terakhir. 

Polisi pun menangkap tiga remaja pria yang membuntuti korban di dalam video itu. Mereka masing-masingnya berstatus pelajar usia 17 tahun berinisial RF, RM dan MCA. Mereka berdomisili di Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung. Kepada polisi, para remaja itu mengaku melakukan tindakan tersebut setelah menonton pertandingan sepak bola. 

“Mereka sedang nobar, lalu pada babak pertama pelaku keluar untuk mencari makan. Pada saat itu berpapasan dengan korban yang sedang melakukan vlog. Pelaku merasa tertarik dan penasaran dengan orang yang nge-vlog berbahasa Inggris,” ucap Budi.

Budi mengimbau masyarakat Bandung untuk tidak merusak citra wilayah itu sebagai kota wisata. Dia menegaskan bahwa polsi akan secara sigap menindak setiap pelanggaran yang terjadi. “Jangan melakukan hal-hal yang menjatuhkan kota Bandung,” ujar dia.

Alif Ilham Fajriadi turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Hasto Kristiyanto Minta KPK Jadwal Ulang Pemeriksaannya karena Hadiri Rangkaian HUT PDIP

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus