Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polrestabes Bandung telah membebaskan tiga remaja yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap turis Singapura yang sedang mengunjungi kawasan Jalan Braga, Kota Bandung.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Iya sudah kami kembalikan ke orang tuanya,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono saat dihubungi pada Senin, 6 Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Budi menuturkan ketiga remaja itu tetap akan mendapat pengawasan dari kepolisian.
Alasan penghentian kasus dugaan pelecehan itu atas permintaan korban. Permintaan ini disampaikan korban setelah mendapatkan email dari polisi tentang penangkapan tiga remaja itu.
“Kami mengirimkan email kepada korban dan alhamdulillah dijawab. Korban menyerahkan seluruhnya kepada kepolisian dan bersedia menyelesaikan kasus ini asalkan pelaku meminta maaf,” kata Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Budi Sartono melalui keterangan resminya Ahad, 5 Januari 2025.
Budi menyatakan belum pernah ada laporan pelecehan seksual yang masuk selama dirinya memimpin Polrestabes Bandung. “Tidak ada laporan soal turis yang dilecehkan,” ujar dia.
Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap turis ini viral di media sosial setelah korban mengunggah videonya di YouTube. Terlihat tiga laki-laki mengikuti korban yang sedang membuat vlog di kawasan Jalan Braga. Pelaku ada yang menyentuh tas, mengacungkan kedua jarinya, hingga menyentuh bagian belakang tubuh korban.
Kejadian ini berlangsung pada Ahad malam, 29 Desember 2024 lalu, namun baru viral di media sosial dua hari terakhir.
Polisi pun menangkap tiga remaja pria yang membuntuti korban di dalam video itu. Mereka masing-masingnya berstatus pelajar usia 17 tahun berinisial RF, RM dan MCA. Mereka berdomisili di Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung. Kepada polisi, para remaja itu mengaku melakukan tindakan tersebut setelah menonton pertandingan sepak bola.
“Mereka sedang nobar, lalu pada babak pertama pelaku keluar untuk mencari makan. Pada saat itu berpapasan dengan korban yang sedang melakukan vlog. Pelaku merasa tertarik dan penasaran dengan orang yang nge-vlog berbahasa Inggris,” ucap Budi.
Budi mengimbau masyarakat Bandung untuk tidak merusak citra wilayah itu sebagai kota wisata. Dia menegaskan bahwa polsi akan secara sigap menindak setiap pelanggaran yang terjadi. “Jangan melakukan hal-hal yang menjatuhkan kota Bandung,” ujar dia.
Alif Ilham Fajriadi turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Hasto Kristiyanto Minta KPK Jadwal Ulang Pemeriksaannya karena Hadiri Rangkaian HUT PDIP