Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Bidang Reformasi Hukum Ronny Talapessy mengatakan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto berserta partai taat pada hukum dan akan mengikuti semua proses hukum. Hal ini disampaikan Ronny menanggapi ketidakhadiran Hasto pada pemeriksaan kasus pelarian Harun Masiku di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Oleh karena itu, dia meminta KPK untuk dapat menjadwalkan ulang pemeriksaan Hasto setelah peringatan HUT PDI Perjuangan. "Setelah tanggal 10 Januari 2025, setelah peringatan HUT PDI Perjuangan," kata Ronny melalui keterangan tertulis, Senin, 6 Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Namun demikian, Ronny menyerahkan kepada KPK soal penjadwalan ulang tersebut.
KPK membenarkan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) tidak hadir pada pemeriksaannya hari ini sebagai tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan eks kader PDIP Harun Masiku.
"Penyidik menginfokan bahwa Sdr. HK mengirimkan surat pemberitahuan ketidakhadiran dikarenakan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Senin, 6 Januari 2025.
Untuk selanjutnya, kata dia, penyidik KPK akan menjadwalkan pemanggilan ulang kepada Hasto. Sementara itu, untuk eks komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina terinformasi akan hadir pada Senin siang.
Pilihan Editor: Cara Memaksimalkan Sita Aset Pencucian Uang Hasil Korupsi