Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap satu orang terduga teroris berinisial K di Lampung Utara, Lampung. K yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) ini ditangkap pada 22 Maret 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan K ditangkap karena diduga sebagai sel tidur kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD). K sebelumnya merupakan anggota kelompok teroris JAD Lampung, yang dipimpin oleh Ujang yang ditangkap pascakejadian bom Surabaya. Namun, setelah Ujang ditangkap, ia lantas beralih ke kelompok teroris pimpinan Abu Hamzah.
"Masih ada sleeping cell yang masih terus bergerak. Dan mereka terus dimonitor oleh Densus 88. Yang ditangkap di Lampung adalah seorang DPO. Yang bersangkutan, atas nama K, sudah diikuti sekian lama, pascapenangkapan teroris Rinto alias Putra Syuhada," ujar Dedi di kantornya, Jakarta Selatan pada Senin, 25 Maret 2019.
Menurut Dedi, K diketahui telah menjalani latihan militer di wilayah Lampung. Dari hasil penangkapannya, polisi menyita barang bukti berupa ponsel milik K yang berisi percakapannya dengan kelompok JAD.
"Dia secara aktif di dalam kelompok Lampung ini mengikuti kegiatan i'dad atau latihan militer, termasuk dengan P (RIN alias Putra Syuhada) yang sudah ditangkap. Barang buktinya ponsel dan jaringan komunikasi dengan kelompoknya," ucap Dedi.
Alhasil, kini sudah ada 10 terduga teroris yang ditangkap oleh tim Densus 88 Antiteror Polri terkait jaringan JAD pimpinan Abu Hamzah, yakni di Sibolga, Sumatera Utara, Tanjung Balai, Lampung, dan Klaten, Jawa Tengah, sejak 10 Maret 2019.