Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri menangkap satu terduga teroris di Kalimantan Tengah. Ia diduga masuk dalam jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabag Banops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar membenarkan ihwal penangkapan tersebut. Terduga berinisial MS. "Iya benar (penangkapan itu)," kata Aswin.
Aswin menjelaskan kan penangkapan MS berlangsung pada Selasa kemarin di salah satu hotel di Jalan Bubut, Kota Palangkaraya, Kalteng. "Terduga ditangkap di Kamar 323, sekitar pukul 21.00 WIB," kata Aswin.
Menurut dia, penangkapan tersebut dilakukan bersama personel Gabungan Satbrimob Polda Kalteng dan personel Densus 88 Antiteror.
Aswin belum mengungkapkan keterlibatan MS dalam tindak pidana terorisme. Hingga kini Densus masih mengembangkan penindakan terhadap kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah.
Sementara menurut informasi Divisi Humas Polri, ada tiga terduga teroris yang terlibat dalam penangkapan pada Selasa 21 Desember 2021 di wilayah Kalteng. Namun, hingga kini identitas ketiganya masih belum diketahui.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini