Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kasus uang palsu marak terjadi dalam dua tahun belakangan di berbagai wilayah di Indonesia. Berikut adalah deretan kasus peredaran uang palsu di Indonesia, teranyar di UIN Alauddin Makassar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
1. Sukoharjo, Jawa Tengah
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pada 1 November 2022, tim gabungan Polda Jawa Tengah dan Polres Sukoharjo berhasil membongkar kasus pembuatan dan peredaran uang palsu atau upal dengan nilai mencapai lebih dari Rp 1 miliar. Produsen upal tersebut terletak di sebuah rumah di Kampung Larangan, Kecamatan Sukoharjo Kota, atau tepatnya di belakang rumah dinas Bupati Sukoharjo.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Sukoharjo, Selasa, 1 November 2022, Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Ahmad Luthfi, mengemukakan kasus uang palsu itu terungkap berkat penyelidikan secara metode scientific dan pengembangan di lapangan.
"TKP (tempat kejadian perkara) yang kita ungkap sudah lintas polda yaitu Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, dan Polda Lampung, yang itu semua adalah segaris dari pada pelaku," ucap Ahmad Luthfi kepada awak media dengan memperlihatkan uang palsu pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu.
2. Jakarta Barat dan Jakarta Selatan
Pada Mei 2023, Polda Metro Jaya menangkap 12 tersangka penjualan uang palsu dolar AS (USD) senilai Rp5,855 miliar di dua lokasi di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan. Uang palsu yang disita adalah 3.922 lembar pecahan 100 USD senilai Rp5,855 miliar. Para pengedar menjual setiap 1.000 lembar uang palsu itu dengan harga Rp50 juta sampai Rp100 juta.
Kronologi penangkapan pelaku berawal dari laporan penjualan uang palsu. Kemudian, polisi menjebak pelaku seolah-olah ingin membeli uang dolar AS palsu tersebut. Mereka lantas janjian di rumah makan untuk melakukan transaksi. Pada saat transaksi berlangsung, polisi melakukan penangkapan.
3. Kembangan, Jakarta Barat
Pada 15 Juni 2024, Polda Metro Jaya meringkus tiga tersangka yang siap mengedarkan uang palsu senilai Rp 22 miliar. Polda Metro Jaya menyatakan uang palsu senilai Rp22 miliar yang dicetak di sebuah kantor akuntan di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, belum sempat diedarkan ke masyarakat.
"Ini kami patut bersyukur sudah diungkap kasus ini, tidak sempat menyebar ke masyarakat," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat di konfirmasi di Jakarta, Senin, 17 Juni 2024.
Ade Ary juga mengatakan terdapat tiga tersangka yang ditangkap terkait uang palsu miliaran rupiah ini, yakni M, YA dan FF. "Jadi ini sudah diamankan oleh penyidik Ditreskrimum berawal dari adanya informasi dari masyarakat. Akhirnya ditindaklanjuti oleh penyidik dan akhirnya berhasil diungkap oleh penyidik," katanya.
4. Bekasi, Jawa Barat
Bareskrim Polri menangkap 8 orang yang diduga terlibat produksi uang palsu di Bekasi, Jawa Barat. Mereka adalah SUR, SU, IL, AS, MFA, EM, SUD, dan JR.
"Para tersangka beroperasi sejak awal 2024," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf dalam keterangan resmi yang diterima Tempo, Jumat, 13 September 2024.
Dari penggerebekan yang dilakukan di wilayah Bekasi, polisi menyita uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 12 ribu lembar. Menurut Helfi, kelompok pembuat uang palsu itu beroperasi sejak awal 2024 dan sudah 6 kali mencetak. Sekali cetak, komplotan ini menghasilkan 12 ribu lembar uang palsu. Mereka membanderol uang palsu tersebut senilai Rp 300 juta.
5. UIN Alauddin Makassar,
Teranyar, Polisi dari jajaran Polres Gowa mengungkap sindikat pembuatan dan peredaran uang palsu yang melibatkan pegawai Universitas Islam Negeri atau UIN Alauddin Makassar pada 14 Desember 2024.
Penangkapan ini bermula dari keberhasilan tim Satreskrim Polsek Pallangga menangkap seorang terduga pengedar uang palsu, yang kemudian menjadi pintu masuk untuk menelusuri jaringan hingga ke lokasi produksi di area kampus UIN Alauddin Makassar.
Dalam konferensi pers yang digelar di Polres Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis, 19 Desember 2024, Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Yudhiawan Wibisono, mengungkapkan para tersangka yang terlibat dalam pembuatan dan peredaran uang palsu ada 17 orang dengan latar pekerjaan yang berbeda-beda.
Polisi menyita sejumlah barang bukti pembuatan uang palsu di Gedung Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Gowa, yakni satu unit mesin cetak besar GM-247IIMP-25 offset printing machine, 738 lembar kertas bergambar uang pecahan Rp100 ribu emisi 2016 belum dipotong. 397 lembar kertas bergambar uang pecahan Rp100 emisi 2016 belum terpotong.
Michelle Gabriela, Desty Luthfiani, Septia Ryanthie, dan Jihan Ristiyanti berkontribusi dalam artikel ini.