Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Deretan Pernyataan Nusron Wahid Menteri ATR/BPN Soal Kebakaran di Kantornya

Nusron Wahid Menteri ATR/BPN berikan beberapa pernyataan soal kebakaran yang terjadi di gedung Kementerian ATR/BPN.

12 Februari 2025 | 06.20 WIB

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dalam jumpa pers seusai rapat bersama dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Kamis, 30.Januari 2025. Antara/Harianto
Perbesar
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dalam jumpa pers seusai rapat bersama dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Kamis, 30.Januari 2025. Antara/Harianto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kebakaran yang terjadi di gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kemungkinan disebabkan oleh korsleting air conditioner atau AC. Kebakaran itu terjadi sekitar pukul 23.09 WIB pada Sabtu, 8 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Diduga korsleting perangkat AC,” demikian keterangan yang diterima Tempo dari Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta Satriadi Gunawan pada Ahad, 9 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Merujuk data resmi Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan atau Gulkarmat Jakarta Selatan gedung Kementerian ATR/BPN yang terbakar ini beralamat di Jalan Sisingamangaraja Nomor 2, Kelurahan Selong, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Masyarakat melaporkan insiden kebakaran itu kepada pemadam sekitar pukul 23.09 WIB Sabtu malam. Kemudian Dinas Gulkarmat Jakarta Selatan tiba di lokasi kebakaran pada pukul 23.17 WIB. Petugas mulai memadamkan api setelah satu menit berada di lokasi kejadian.

Dinas Gulkarmat Jakarta Selatan menerjunkan 80 personel dengan 20 unit mobil pemadam untuk menanggulangi kebakaran itu. Belum diketahui penyebab kebakaran dan tidak ada laporan korban jiwa hingga tulisan ini dibuat.

Berdasarkan video yang beredar di media sosial X, terpantau petugas pemadam sudah mulai berhasil menjinakan api tersebut. Menteri ATR/BPN Nusron Wahid langsung ke lokasi kejadian seusai mendapat laporan kebakaran ini.

Berikut beberapa pernyataan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: 

1. Api Terlihat dari Ruangan Hubungan Masyarakat atau Humas

Api awalnya terlihat dari ruangan hubungan masyarakat atau humas yang terletak di lantai dasar. Menteri ATR/BPN Nusron Wahid juga memberi keterangan yang sama. 

“Gedung ATR/BPN tadi sekitar jam 23.00 lewat ada kebakaran kecil di gedung humas di lantai 1,” kata Nusron lewat akun media sosial Instagram-nya.

Gulkarmat mengatakan petugas keamanan atau security awalnya telah mencoba memadamkan api dengan Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Namun, api sudah melahap dokumen-dokumen di ruangan tersebut.

“Api sudah membakar kertas-kertas arsip di atas meja, menghasilkan asap tebal, dan security melapor damkar (pemadam kebakaran) untuk meminta bantuan,” demikian menurut keterangan Gulkarmat.

Adapun kerugian yang ditaksir dari insiden kebakaran ini sebesar Rp 448.656.000. Area yang terbakar seluas 8 meter x 6 meter atau 48 meter kubik.

2. Menduga Kebakaran Berasal dari Komputer 

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid juga telah mengunjungi langsung area kebakaran. Ia menduga kebakaran berasal dari komputer yang lupa dimatikan. Sementara itu dugaan sementara dari Gulkarmat DKI Jakarta kebakaran dikarenakan korsleting air conditioner atau AC.  

3. Tak Ada Penghilangan Barang Bukti Masalah Pertanahan

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menyebut peristiwa ini sebagai musibah. Menurut dia, tidak ada upaya penghilangan barang bukti dari permasalahan pertanahan yang sedang ditangani kementeriannya.

“Yang terbakar itu bagian humas (hubungan masyarakat),” kata Nusron, dikutip dari keterangan resmi Kementerian ATR/BPN pada Ahad, 9 Februari 2025. “Di sana tidak ada dokumen HGB (hak guna bangunan), HGU (hak guna usaha) atau apapun, jadi tidak ada yang namanya penghilangan barang bukti.”

Riri Rahayu, Alif Ilham Fajriadi, Nabiila Azzahra, dan Nabiila Azzahra berkontribusi dalam tulisan ini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus