Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Diduga Depresi, Seorang Wanita Mencoba Bunuh Diri di JPO Kebon Jeruk

Seorang wanita di Kebon Jeruk mencoba bunuh diri diduga karena depresi penyakit yang dideritanya sejak balita tak kunjung sembuh

1 Maret 2022 | 23.40 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi pencegahan atau stop bunuh diri. Shutterstock

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang wanita diduga ingin bunuh diri dengan cara melompat dari jembatan penyeberangan orang (JPO) Jalan Panjang Arteri Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa petang, 1 Maret 2022. Petugas Pemadam Kebakaran yang menerima laporan berhasil membujuk wanita yang bernama Fitriani itu untuk menggagalkan niatnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kapolsek Kebon Jeruk Komisaris Slamet Riyadi mengatakan percobaan bunuh diri itu terjadi sekitar pukul 17.00 dan korban berhasil diselamatkan pada pukul 18.00 WIB. "Warga melihat ada seorang perempuan ingin melakukan bunuh diri di JPO, dicoba diajak mengobrol dan langsung menelepon 112," katanya saat dihubungi.

Menurut Slamet, wanita berusia 35 tahun diduga depresi karena menderita penyakit kejang demam atau step sejak balita. Kekurangan biaya untuk berobat semakin menambah tekanan pada dirinya.

Slamet menuturkan percobaan bunuh diri kali ini bukan yang pertama. "Ia sudah sering melakukan percobaan bunuh diri," ucap dia.

Berdasarkan keterangan keluarganya, kata Slamet, korban belum pernah dibawa berobat ke rumah sakit untuk tes kejiwaan lantaran kerap ingin mencoba bunuh diri. Alasannya tidak memiliki biaya. "Belum pernah periksa kejiwaan karena kurang biaya," tutup Slamet.

Catatan Redaksi: Jangan remehkan depresi. Untuk bantuan krisis kejiwaan atau tindak pencegahan bunuh diri di Indonesia, bisa menghubungi : Yayasan Pulih (021) 78842580

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus