Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Dinas Kesehatan Surabaya Laporkan Kasus Jual Beli Vaksin Booster ke Polisi

Dinas Kesehatan Kota Surabaya melaporkan kasus dugaan sindikat jual beli vaksin booster berbayar ke polisi.

5 Januari 2022 | 21.20 WIB

Vaksinator menyuntikkan vaksin dosis ketiga atau booster kepada tenaga kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Matraman, Jakarta, Jumat, 6 Agustus 2021. Pemberian vaksin dosis ketiga atau booster kepada tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan dan tenaga penunjang yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan, hingga saat ini masih terus dilaksanakan. Pemberian vaksin dosis ketiga atau booster  ditargetkan rampung pada pekan kedua Agustus 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Vaksinator menyuntikkan vaksin dosis ketiga atau booster kepada tenaga kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Matraman, Jakarta, Jumat, 6 Agustus 2021. Pemberian vaksin dosis ketiga atau booster kepada tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan dan tenaga penunjang yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan, hingga saat ini masih terus dilaksanakan. Pemberian vaksin dosis ketiga atau booster ditargetkan rampung pada pekan kedua Agustus 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Surabaya - Dinas Kesehatan Kota Surabaya melaporkan kasus dugaan sindikat jual beli vaksin booster berbayar ke polisi. Pelaporan itu dilakukan usai ada pengakuan dari salah seorang warga yang mendapatkan vaksin booster berjenis Sinovac dengan membayar Rp 250 ribu.

Kepala Dinas Kesehatan Nanik Sukristina mengatakan bahwa kasus dugaan jual beli vaksin booster itu telah dilaporkan pada Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya. "Saat ini ditangani Kasatreskrim Polrestabes,” kata Nanik dalam keterangan tertulis, Rabu, 5 Januari 2021.

Menurut Nanik, Dinas Kesehatan masih
menunggu hasil penelusuran polisi. Sebab, kata dia, polisi telah bergerak melakukan penyelidikan. "Kami menunggu hasil penelusuran kasus tersebut dari pihak Polrestabes dan menunggu hasil penyidikan," ujarnya.

Nanik berujar vaksin booster untuk warga belum dilakukan. Sebab, Pemkot Surabaya masih menunggu surat edaran dan petunjuk teknis dari pemerintah pusat. ”Sampai dengan saat ini, (pelaksanaan vaksin booster) belum ada surat edaran dan petunjuk teknisnya," ujar Nanik.

Baca Juga: Vaksin Booster Mulai 12 Januari, Harga per Dosis Masih Dirembuk Tim Kemenkes

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus