Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya Kombes Pol Roberto Pasaribu menyatakan telah melakukan penyitaan terhadap ratusan ribu image berupa foto dan video yang memuat konten pornografi anak. Barang bukti itu merupakan hasil pengungkapan dari tiga kasus produksi dan distribusi konten pornografi anak yang ditangani kepolisian.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Dari tiga kasus tersebut, sudah ratusan ribu image yang kita temukan dalam barang bukti digital yang disita dan masih berlangsung proses analisa,” kata Roberto saat dihubungi, pada Jumat, 21 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Hingga saat ini, kata Roberto, kepolisian masih melakukan analisis terhadap foto dan video untuk mengetahui asal negara para korban dan juga lokasi produksi. “Apakah berasal dari Indonesia dan non Indonesia?” tutur dia.
Roberto tidak merincikan jumlah fail yang mereka analisis. Yang jelas, angka pengungkapan kasus tidak linier dengan jumlah temuan bukti digital. Roberto mengatakan tiga kasus itu ditangani oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya setelah mereka dibentuk pada November 2024.
Adapun pengungkapan kasus pornografi anak teranyar diungkapkan Polda Metro Jaya pada awal Januari 2025.
Pada 10 Januari lalu, Polda Metro Jaya mengungkapkan terdapat 100 orang yang berstatus sebagai member langganan konten pornografi yang melibatkan anak di bawah umur di sebuah grup Telegram. Mereka membayar Rp10 hingga 15 ribu untuk mendapatkan akses penuh konten selama tiga bulan.
“Itu akan mendapatkan konten unlimited yang sudah disiapkan oleh pelaku di dalamnya,” kata Dirres Siber Polda Metro Jaya Kombes Pol Roberto Pasaribu, dalam konferensi pers, pada Jumat, 10 Januari 2025.
Berdasarkan pengungkapan kepolisian dalam empat hari belakangan, kata Roberto, ditemukan sebanyak 1.237 konten pornografi yang di antaranya terdapat 140 konten merupakan video. Sisanya, berdasarkan hasil forensik digital terdapat sebanyak 689 konten lainnya yang merupakan gambar pornografi melibatkan anak-anak di bawah umur.
“Dari usia antara 5 tahun sampai dengan usia sekitar 12 tahun, sisanya adalah konten-konten dewasa,” kata Roberto.
Indonesia secara konstan terus menjadi salah satu negara dengan kasus pornografi anak tertinggi di dunia dalam beberapa tahun terakhir. "Indonesia menduduki peringkat keempat secara global dan peringkat kedua di kawasan ASEAN dalam jumlah kasus pornografi anak di ruang digital," kata Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam acara Safer Internet Day di kantornya pada Selasa, 18 Februari 2025.
Peringkat pornografi anak Indonesia itu merupakan hasil survei National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC). Organisasi nirlaba asal Amerika Serikat itu mengatakan Indonesia berada di posisi keempat di dunia dan kedua di ASEAN dengan jumlah kasus pornografi anak terbanyak.
NCMEC mencatat child sexual abuse material atau materi yang menampilkan kekerasan seksual pada anak terus meningkat di Indonesia. Pada 2020, tercatat ada 986.648 laporan. Jumlahnya melonjak pada 2021, yakni 1.861.135 laporan. Setahun kemudian, laporan pornografi anak di Indonesia meningkat tipis menjadi 1.878.011. Data teranyar pada 2023 mencatat 1.925.549 laporan.
Amelia Rahima Sari berkontribusi dalam penulisan artikel ini.