Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Dokter Tersangka Pembunuhan Berencana Beli Bensin 10 Liter Sebelum Bakar Bengkel

Salah satu saksi kasus pembunuhan berencana oleh dokter MM adalah seorang tukang bensin eceran di dekat bengkel yang dibakarnya.

11 Agustus 2021 | 10.52 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Tersangka pembakar bengkel motor Intan Jaya di Cibodas Kota Tangerang dr. MA alias MM 30 tahun ditahan polisi. Peristiwa itu akibatkan tiga orang tewas. MA terancam hukuman mati atas aksi pembunuhan berencana. FOTO: Dokumen Humas Pilrestro Tangerang

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO.Tangerang- Tersangka pembakar bengkel sekaligus rumah di Jalan Cemara Cibodasari Kota Tangerang, dibidik dengan pasal pembunuhan berencana. Dokter MA alias MM disangka mempersiapkan pembunuhan pemilik bengkel, Edi Syahputra, 64 tahun; istrinya, Lilis Taslim (54); dan anaknya, Leonardi Syahputra (35) yang tak lain adalah kekasih MM.   

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ancaman maksimal hukuman terhadap pelanggar pasal ini adalah hukuman mati. Kepala Polsek Jatiuwung Komisaris Zazali Haryono menyatakan tersangka MA, 30 tahun, saat ini sudah ditahan. "Motifnya karena cinta terhalang restu orang tua,"kata Zazali dihubungi Tempo Rabu 11 Agustus 2021. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Korban tewas terjebak api saat bengkel sekaligus tempat tinggal mereka. Bangunan bertingkat tiga itu dibakar MA pada Jumat tengah malam pekan lalu 6 Agustus 2021 pukul 23.45 WIB.

Zazali menyebutkan sejumlah saksi telah diperiksa termasuk dua orang selamat yakni adik Leo. Salah satu saksinya adalah seorang tukang bensin eceran di dekat lokasi kebakaran.

Polisi juga menemukan empat liter bensin yang tersisa dalam mobil Mitsubishi Expander milik dokter MA. Menurut penjual bensin, MA telah membeli bensin eceran sebanyak 10 liter.

Sebelum membakar bengkel, MA cekcok dengan Leo di depan bengkel. MA membakar bengkel Edi seorang diri. Keluarga ini diduga terlelap tidur saat kebakaran terjadi.

Kebakaran berujung pembunuhan berencana itu padam pada Sabtu dini hari 7 Agustus 2021 pukul pukul 03.00, setelah tim pemadam api dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang datang ke lokasi di kawasan Pasar Malabar Perumnas Kota Tangerang itu.

Ayu Cipta

Ayu Cipta

Bergabung dengan Tempo sejak 2001, Ayu Cipta bertugas di wilayah Tangerang dan sekitarnya. Lulusan Sastra Indonesia dari Universitas Diponegoro ini juga menulis dan mementaskan pembacaan puisi. Sejumlah puisinya dibukukan dalam antologi bersama penyair Indonesia "Puisi Menolak Korupsi" dan "Peradaban Baru Corona 99 Puisi Wartawan Penyair Indonesia".

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus