Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum
Pelatihan Jaksa Dan Hakim

Berita Tempo Plus

Dorongan dari Sawangan

Sebagian besar jaksa dan hakim yang disiapkan memberantas korupsi tak melaporkan hartanya. Tapi hasil pelatihan mereka cukup baik.

16 November 2003 | 00.00 WIB

Dorongan dari Sawangan
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

KELELAHAN masih membayang pada raut wajah Edy Hartoyo, 31 tahun. Jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri Malang ini akhir pekan lalu baru saja sampai di tempat tinggalnya di Perumahan Sawojajar, Malang, Jawa Timur. Sebelumnya, selama dua setengah bulan ia mengikuti program pendidikan dan latihan pemberantasan korupsi di Sawangan, Depok. "Begitu acaranya selesai, saya langsung pulang karena sudah kangen istri dan anak," kata orang Sumenep, Madura, ini.

Jerih payah peraih gelar master hukum lulusan Universitas Diponegoro itu tak sia-sia. Ia menempati peringkat lima jaksa terbaik dalam pelatihan itu. "Mudah-mudahan ini bekal untuk memotivasi saya agar bekerja lebih baik," ujarnya.

Edy hanyalah salah satu dari 30 jaksa dan 10 hakim yang mengikuti pelatihan yang digelar sejak 25 Agustus silam itu. Mereka disiapkan untuk menangani berbagai kasus korupsi, yang diperkirakan bakal membengkak. Apalagi pada akhir tahun ini Komisi Pemberantasan Korupsi akan dibentuk. Pelatihan yang berakhir awal pekan lalu itu diselenggarakan oleh pemerintah, bekerja sama dengan Partnership for Governance Reform in Indonesia, lembaga yang membantu upaya reformasi di negeri ini.

Hasilnya? Menurut Muhammad Yamin, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung, yang menjadi penyelenggara perhelatan tersebut, cukup bagus. Selain diajari teknis hukum, peserta juga "disuntik" dengan pendidikan moral lewat emotional spiritual quotient (ESQ). "Nilai moral mereka setelah dites rata-rata bagus. Tolok ukurnya dilihat dari disiplin dan sikap perilakunya selama pendidikan," kata Yamin.

Sebelum mengikuti pelatihan, mereka sebenarnya juga sudah disaring lewat serangkaian tes. Ini untuk menentukan apakah para calon peserta mempunyai potensi besar untuk menjadi aparat yang bersih. Ujiannya, kata Yamin, mencakup kompetensi, integritas, dan kapabilitas. Hanya calon yang lulus dari semua faktor itu yang bisa mengikuti pelatihan pemberantasan korupsi.

Diakui oleh Edy Hartoyo, pendidikan dan pelatihan tersebut amat berguna. Lewat metode ceramah dan juga diskusi, peserta digembleng mental dan pengetahuannya. Menurut ayah seorang putri ini, peserta diharap jangan sampai patah semangat dan berkecil hati atas penilaian minor publik terhadap kinerja lembaga penegak hukum dalam memberantas korupsi.

Ketua Mahkamah Agung, Bagir Manan, pun memberikan wejangan saat menutup pelatihan. Ia meminta para hakim dan jaksa peserta yang akan secara khusus menangani kasus korupsi supaya tahan dari godaan suap dari pihak-pihak yang beperkara. "Karena saudara-saudara akan berhadapan dengan perkara-perkara ratusan miliar, dan ada kemungkinan suatu ketika anak Saudara sedang sakit di rumah dan Saudara kesulitan, tahankah Saudara akan godaan itu?" kata Bagir di gedung Mahkamah Agung, Selasa pekan lalu.

Itulah yang menjadi tantangan berat bagi para peserta. Apalagi, latar belakang mereka menimbulkan tanda tanya. Ini terindikasi dari data yang dimiliki oleh Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN). Dari 30 jaksa yang ikut pelatihan, ternyata baru 14 yang melaporkan harta kekayaannya. Begitu pula para hakim. Dari 10 yang menjadi peserta, hanya tiga yang sudah melaporkan hartanya ke KPKPN.

Bisa saja mereka lalai atau mengalami kendala teknis. Tapi, sebagai aparat penegak hukum, semestinya mereka paham pentingnya melaporkan kekayaan, apalagi telah diatur dalam undang-undang. Itu sebabnya, Direktur Eksekutif Partnership, H.S. Dillon, merasa kecolongan. Seharusnya peserta pilihan itu punya track record yang bersih dan integritas baik. "Kalau bersih, pasti sudah lapor. Apa ada yang dia sembunyikan?" tanya Dillon.

Hanya para jaksa dan hakim yang bisa menjawab. Yang pasti, memang tidak gampang mencari aparat hukum yang benar-benar bersih saat ini. Paling tidak, pendidikan dan pelatihan itu bisa menginsafkan mereka, karena pemberantasan korupsi tidak bisa ditunda lagi.

Edy Hartoyo pun mengakui, korupsi di Indonesia sudah sangat kronis dan hampir mustahil diberantas. Nah, pelatihan tersebut memberi dorongan dan semangat kepada peserta untuk berani menyikat korupsi. "Kita tak boleh menyerah. Siapa lagi yang bisa diharap kalau tidak ada hakim atau jaksa yang memberanikan diri," ujarnya.

Ahmad Taufik, Sapto Yunus, dan Abdi Purnomo (Malang)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus