Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Dua Polisi di Padang Rampok Mobil Pengantar Uang, Bawa Kabur Rp 5,6 Miliar

Dua polisi dan satu warga sipil di Padang Pariaman melakukan perampokan terhadap mobil pengisian ATM

29 Agustus 2024 | 07.22 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Sumatera Barat (Sumbar) menangkap tiga pelaku perampokan mobil jasa pengisi ATM di Kota Padang, Selasa, 27 Agustus 2024. Mobil tersebut membawa uang Rp 5,6 miliar. Dua dari tiga pelaku merupakan anggota kepolisian.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Mereka melakukan penodongan kemudian membawa kabur uang Rp 2,7 miliar," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Komisaris Besar Erdi Adrimulan Chaniago dalam keterangan resmi yang diterima Tempo, Rabu, 28 Agustus 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perampokan tersebut tepatnya terjadi di Jalan Raya Bypass Padang Pariaman, tepatnya dekat PT Jaya Sentrikon, Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kota Padang Pariaman, Selasa dini hari, 27 Agustus 2024. 

Dua anggota polisi yang terlibat ialah NPP, 29 tahun; dan MSA, 21 tahun. Sementara satu orang lainnya HS, 38 tahun, warga Kecamatan Naggalo, Kota Padang. 

Pelaku HS ditangkap di kediaman orang tuanya pukul 20.00 WIB Bersama barang bukti. Sementara dua anggota polisi yang terlibat menyerahkan diri ke Polda Sumbar pukul 22.00 WIB.

Perampokan tersebut dilaporkan ke Polres Padang Pariaman. Setelah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan dari saksi-saksi, polisi kemudian melakukan pemburuan terhadap pelaku yang sudah diketahui identitasnya. 

Semula, polisi mengendus keberadaan HS di kediamannya. Namun, saat dilakukan penggerebekan, tersangka tidak ada di lokasi. Namun, tim berhasil menemukan mobil Daihatsu Terrios yang digunakan untuk merampok.

HS kemudian berhasil ditangkap Tim Opsnal di rumah orang tuanya di Sungai Limau, Padang Pariaman. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan tersangka bersembunyi bersama barang bukti uang hasil rampokannya. 

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi menyita tiga unit HP pelaku, tiga unit mobil yang digunakan pelaku, satu pasang pelat mobil palsu dan satu bilah pisau.

Ia menjelaskan, motif dari perampokan tersebut dikarenakan tiga pelaku terlilit utang. Polisi yang terlibat diketahui merupakan polisi yang pernah  bertugas untuk  melakukan pengawalan mobil pengisian ATM. "Jadi tersangka ini telah mengetahui situasi dan kondisi dari pada mobil pengisian ATM," ujarnya. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus