Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait menilai UNHCR lamban dalam menangani masalah para pencari suaka yang berada di penampungan eks-Kodim, perumahan Daan Mogot Baru, Kalideres, Jakarta Barat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Arist, pencari suaka itu sudah bertahun-tahun tinggal di Indonesia tanpa kepastian. Arist mengaku terkejut karena dua minggu lalu mendengar kabar dua remaja pencari suaka nekat menjual dirinya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Betul, kejadian ini benar terjadi, beberapa minggu lalu saya lihat kejadian ini di tayangan TV dan kasus ini sedang ditangani Polres Jakarta Barat," ujar Arist kepada Tempo, Rabu, 15 Agustus 2019.
Peristiwa tersebut, ujar Arist, sangat menampar masyarakat Indonesia, terlebih bagi UNHCR, karena UNHCR yang seharusnya sangat ketat memberikan perlindungan terhadap mereka.
"Peristiwa ini justru menampar kita sebagai Indonesia yang tentunya punya kewajiban untuk melindungi anak-anak itu, sekalipun itu adalah anak-anak pencari suaka politik ke negara lain," katanya.
Arist menyebut jika ini terus dibiarkan akan menjadi ancaman bagi anak-anak remaja yang saat ini sedang tumbuh dan berkembang di pengungsian. Sehingga, kata dia, perlu ada perlindungan serta penegakan hukum yang jelas.
Menyikapi hal tersebut Komnas PA dalam waktu dekat akan melakukan koordinasi dengan UNHCR, kepolisian, dan pengelola tempat penampungan.
"Untuk mengungkap tabir kejadian ini, Komnas Perlindungan Anak sebagai kembaga yang diberi tugas fungsi memberikan pembelaan dan perlindungan bagi anak Indonesia," ujar Arist.