Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Dugaan Bayi Tertukar, Polres Metro Jakarta Pusat Telah Periksa Bidan dan Perawat RS Islam Jakarta

Selain meminta keterangan tenaga medis, polisi juga mengambil CCTV RS Islam Cempaka Piutih untuk mengusut dugaan bayi tertukar.

17 Desember 2024 | 15.25 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Pusat telah memeriksa bidan dan perawat yang menangani persalinan dalam kasus dugaan bayi tertukar di Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan pemeriksaan itu untuk menggali keterangan selama persalinan hingga bayi dinyatakan meninggal.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Sementara baru bersifat keterangan ya. Selain keterangan, kami juga ambil CCTV. Kami sedang teliti itu,” kata Susatyo kepada Tempo di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Semper, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa, 17 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia juga mengatakan pihak kepolisian bersama tim dokter forensik dari Rumah Sakit Polri telah melakukan ekshumasi terhadap jenazah bayi yang diduga tertukar tersebut. Tim forensik mengambil dua sampel dari tubuh bayi.

Susatyo tak dapat memastikan bagian tubuh apa saja yang diambil dari jenazah bayi tersebut. Namun, terlihat ada dua toples kecil yang bertulis keterangan ‘rambut’ dan ‘femur’ yang dimasukan ke dalam map. Femur adalah tulang kaki bagian paha.

Pengambilan sampel tersebut, kata Susatyo, untuk keperluan tes DNA (Deoxyribonucleic Acid) guna membuktikan apakah jenazah bayi tersebut benar anak dari MR dan FS (orang tua) atau tidak.

Ekshumasi dan pengambilan sampel disaksikan langsung oleh pihak keluarga dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Sampel langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati.

Pilihan Editor: KPK Geledah Kantor Bank Indonesia

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus