Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Dugaan Pelecehan Miss Universe Indonesia, Kuasa Hukum Korban: Bagaimana Peran Poppy Capella

Melissa mengatakan, jika pelaku pelecehan Miss Universe Indonesia itu hanya oknum, korban foto tanpa busana seharusnya cuma beberapa orang.

10 Agustus 2023 | 09.23 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Finalis Miss Universe Indonesia. Foto: Instagram @missuniverse_idn.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum korban dugaan pelecehan Miss Universe Indonesia, Mellisa Anggraini mempertanyakan Standar Operasional Prosedur (SOP) body checking. Mellisa penasaran apakah penyelenggara Miss Universe Indonesia, PT Capella Swastika Karya, mengetahui prosedur tersebut.

“Bagaimana peranan ownernya Poppy Capella ini, bagaimana peranan direkturnya termasuk CEO. Kami pengen tahu,” kata Mellisa, di Polda Metro Jaya, Rabu, 9 Agustus 2023. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mellisa juga ingin tahu apakah menjelang grand final penyelenggara mengetahui ada kejadian tersebut. Lantaran ada 30 korban yang mengaku difoto saat tanpa busana ketika menjalani body checking 2 hari menjelang grand final.

Jika pelaku pelecehan itu hanya oknum, korban foto tanpa busana seharusnya beberapa orang saja. Selain itu, pemeriksaan badan seharusnya dilakukan pada awal audisi bukan menjelang grand final.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kan lumayan panjang proses dilakukan body checking, itu 30 orang lho. Itu bukan hal yang sifatnya parsial, kalau oknum paling 3 sampai 4 orang,” ucapnya.

Selanjutnya kuasa hukum korban sebut peristiwa ini kasus pelecehan pertama di kontes kecantikan tersebut...



Kasus Pelecehan Pertama di Ajang Miss Universe Indonesia

Mellisa mengatakan kasus pelecehan berupa peserta difoto tanpa busana ini merupakan kejadian pertama kali dalam penyelenggaraan Miss Universe Indonesia, ketika audisi dilakukan PT Capella Swastika Karya. 

“Audisi sebelumnya, kita tahu adalah Yayasan Putri Indonesia,” tuturnya.

Mellisa Anggaraini memberi keterangan soal laporan ke Polda Metro Jaya mengenai finalis Miss Universe yang dilecehkan, Rabu, 9 Agustus 2023. Tempo/M. Faiz Zaki

Adanya pengecekan badan pada audisi sebelumnya, menurut Mellisa dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Body checking dilakukan di ruang tertutup, steril dan orang tidak berkepentingan dilarang masuk serta pengecekan dilakukan tanpa kamera.

“Kemarin pada saat body checking  itu ada kamera,” tuturnya.

Peserta Difoto dengan Ponsel CEO Miss Universe Indonesia

Pengambilan gambar, kata Mellisa diambil menggunakan gawai salah satu CEO Miss Universe Indonesia.

Mellisa mengatakan ada 5 orang yang berada di ruangan itu. Ruangan yang dipakai hanya bilik ditutup dengan banner dan gantungan baju. Kliennya hanya tahu itu fitting bukan body checking.

“Kami melihat postingan Miss Universe organization pernah mengecam adanya perbuatan kekerasan seksual seperti yang terjadi di Indonesia ini,” ucapnya.

Saat ditanya siapa yang dilaporkan Mellisa mengatakan baru meminta pertanggung jawaban dari orang-orang di PT Capella. Salah satunya meminta kepada kepolisian fotografer ajang Miss Universe Indonesia, Rio Motret untuk diperiksa.

Pilihan Editor: 4 Fakta Terkini Dugaan Pelecehan Miss Universe: Pose Menantang dan Difoto Pakai HP

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus