Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Eks Penyidik KPK Nilai Yasonna Laoly Jadi Saksi Kunci Kasus Hasto

Yasonna Laoly menjadi saksi kunci karena memiliki informasi penting tentang perkara yang melibatkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

26 Desember 2024 | 15.03 WIB

Image of Tempo
Perbesar
PDIP Sayangkan Larangan ke Luar Negeri Yasonna Laoly oleh Imigrasi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo menilai, Yasonna Laoly merupakan saksi kunci dalam kasus Harun Masiku yang menyeret Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)  Hasto Kristiyanto. Penyidik KPK telah mengumumkan Hasto sebagai tersangka pada Senin, 23 Desember 2024, atas dugaan suap dan perintangan penyidikan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Yudi mendukung langkah KPK yang mengajukan cegah dan tangkal (cekal) terhadap Yasonna walaupun berstatus saksi. "Yasona adalah saksi kunci dalam perkara ini sehingga harus dicekal," kata Yudi melalui keterangan tertulis pada Kamis, 26 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penyidik KPK memeriksa Yasonna pada 18 Desember 2024. Yudi menduga Yasonna memiliki informasi penting dalam perkara yang tengah diusut. "Kita tahu bahwa Yasona merupakan saksi yang diperiksa terakhir kali sebelum Hasto ditetapkan sebagai tersangka," ujar Yudi.

Yasonna saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Juru bicara PDIP Chico Hakim menyayangkan pelarangan mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly ke luar negeri oleh Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan. “Karena tidak ada kejelasan, dan keterlibatan Pak Yasonna juga sama sekali tidak dapat dijelaskan terkait dengan kasus yang sedang berlangsung ini,” kata Chico lewat pesan suara, Kamis, 26 Desember 2024.

Kendati demikian, Chico menegaskan PDIP dan semua kadernya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. PDIP juga mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk bertindak profesional dalam menjalankan dan memeriksa proses hukum ini. “Apalagi di tengah dugaan kuat di masyarakat terhadap politisasi yang sedang berjadi,” ujar dia. 

Sebelumnya, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Saffar Muhammad Godam membenarkan ada larangan bepergian ke luar negeri terhadap Yasonna Laoly. Yasonna juga merupakan kader PDIP.  "Pencegahan ke luar negeri dilakukan pada tanggal 24 Desember 2024," kata Saffar melalui pesan singkat, Rabu, 25 Desember 2024.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus