Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Razman Arif Nasution mengatakan kliennya, Era Setyowati siap membuktikan bahwa anaknya adalah hasil hubungan dengan Guru Besar FISIP Universitas Padjajaran, Profesor Muradi. Pernyataan ini disampaikan untuk menjawab kuasa hukum Muradi yang menyebut Era tak punya bukti.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Klien saya siap untuk tes DNA," kata Razman kepada Tempo, Kamis, 8 April 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Razman kemudian menganggap janggal bantahan dari kuasa hukum Muradi. Bantahan yang dimaksud adalah bahwa Muradi memberikan bantuan kepada Era, termasuk biaya persalinan hanya karena pertimbangan kemanusiaan, bukan karena anak itu merupakan darah dagingnya.
"Pertanyaannya adalah ngapain dia bantu biaya melahirkan Era? Kan masih banyak orang yang mau dibantu di negara ini," kata Razman.
Muradi sebelumnya dilaporkan atas dugaan penelantaran anak hasil hubungannya dengan Era Setyowati ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI. Namun, melalui keterangan para kuasa hukumnya yang terdiri dari Jaja Ahmad Jayus Cs, sang profesor membantah memiliki hubungan dengan runner up Putri Pariwisata Internasional 2019 tersebut.
M YUSUF MANURUNG