Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Fakta Lengkap Airlangga Diperiksa Kejagung: 12 Jam, 46 Pertanyaan dan Respons Jokowi

Berikut sederet fakta terkait pemeriksaan Airlangga di Kejagung, mulai dari kronologi kedatangan Airlangga hingga respons Jokowi.

25 Juli 2023 | 11.31 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan keterangan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin 24 Juli 2023. Pemeriksaan Airlangga terkait dengan penggalian informasi lebih lanjut pascapenetapan 3 perusahaan sawit sebagai tersangka korporasi perkara dugaan korupsi minyak goreng pada 15 Juni 2023 lalu. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO (crude palm oil) tahun 2021-2022, Senin kemarin, 24 Juli 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berikut deretan fakta terkait pemeriksaan Airlangga, mulai dari kronologi kedatangan Airlangga di Kejagung hingga respons dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Kedatangan Airlangga

Dengan mengenakan setelan batik coklat tangan panjang dipadu celana bahan berwarna hitam, Airlangga tiba di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung sekitar pukul 08.40 WIB.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketua Umum Partai Golkar itu sempat tersenyum sembari melambaikan tangan kepada awak media yang telah menunggu kehadirannya sejak pagi. Tanpa banyak bicara, Airlangga yang didampingi oleh satu orang yang juga mengenakan setelan batik langsung memasuki Gedung Bundar.

Ihwal pemanggilan

Pemanggilan itu sejatinya dilakukan pada Selasa, 18 Juli 2023. Namun, saat itu Airlangga berhalangan hadir hingga dijadwalkan pemanggilan ulang. Pemeriksaan Airlangga akhirnya berlangsung pada Senin kemarin, 24 Juli 2023.

Diperiksa 12 jam

Kejagung telah selesai memeriksa Airlangga sekitar pukul 21.00 WIB. Pemeriksaan itu berjalan kurang lebih 12 jam mulai dari pukul 09.00 WIB.

Dicecar 46 pertanyaan

Airlangga mengatakan, dalam proses pemeriksaan tersebut dirinya ditanyai sebanyak 46 pertanyaan oleh penyidik Jampidsus Kejagung.

“Saya telah menjawab 46 pertanyaan dan mudah-mudahan jawaban sudah dijawab dengan sebaik-baiknya," kata Airlangga usai pemeriksaan di Kejagung, Senin 24 Juli 2023. 

Airlangga mengatakan, selebihnya pihaknya menyerahkan proses penyelesaian kasus dugaan korupsi ekspor minyak sawit mentah alias CPO tersebut.

"Hal-hal lain tentunya nanti penyidik yang akan menyampaikan atau menjelaskan terima kasih," kata Airlangga.

Kata Kejagung

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi memastikan, maksud dari pemanggilan Airlangga itu untuk dimintai keterangan. Tujuannya, kata Kuntadi, untuk mengetahui sejauh mana tindakan penanggulangan tindak pindana korupsi dalam proses ekspor minyak sawit mentah atau CPO.

"Yang jelas, inti dari pemeriksaan kami adalah untuk mengetahui sejauh mana sih, tindakan-tindakan penanggulangan dari Kementerian Koordinator Perekonomian dalam rangka upaya untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng," kata Kuntadi, Senin kemarin, 24 Juli 2023.

Selanjutnya: Respons Jokowi

Respons Jokowi

Presiden Jokowi menyatakan menghormati pemeriksaan Airlangga Hartarto yang diperiksa oleh Kejagung.

"Ya kita harus menghormati proses hukum di mana pun, di KPK, di Kepolisian, di Kejaksaan, semua harus menghormati," ujar Jokowi singkat usai meninjau Pasar Rakyat yang digelar di Lapangan Rampal, Kota Malang, Jawa Timur, Senin, 24 Juli 2023.

Kejagung tetapkan tiga tersangka

Dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan politikus Partai Golkar itu, Kejagung telah menetapkan tersangka terhadap tiga perusahaan, yakni Wilmar Grup, Permata Hijau Grup dan Musim Mas Grup, pada 15 Juni 2023.

Kejagung pun menggeledah tiga lokasi, yakni kantor PT Wilmar Nabati Indonesia atau Wilmar Group (WG), beralamat di Gedung B & G Tower Lantai 9, Jalan Putri Hijau Nomor 10, Kota Medan. Kantor Musim Mas atau Musim Mas Group (MMG), beralamat di Jalan KL Yos Sudarso KM. 7.8, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.

Lokasi ketiga yakni kantor PT Permata Hijau Group (PHG), beralamat di Jalan Gajahmada Nomor 35, Kota Medan. Penggeledahan dilakukan pada Kamis, 6 Juli 2023. 

"Dari ketiga tempat tersebut, tim penyidik berhasil melakukan penyitaan aset," ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Sabtu 8 Juli 2023.

Ketut mengatakan, dari kantor Musim Mas disita tanah dengan total 277 bidang seluas 14.620,48 hektare. Sementara dari kantor PT Wilmar Nabati Indonesia disita berupa tanah dengan total 625 bidang seluas 43,32 hektare.

Sedangkan dari kantor PT Permata Hijau Group (PHG) disita tanah dengan total 70 bidang seluas 23,7 hektare. Kemudian mata uang rupiah sebanyak 5.588 lembar dengan total Rp385.300.000, mata uang dollar USD sebanyak 4.352 lembar dengan total USD435.200, mata uang ringgit Malaysia sebanyak 561 lembar dengan total RM52.000, dan mata uang dolar Singapura sebanyak 290 lembar dengan total SGD250.450.

Adapun penyitaan dan penggeledahan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: PRINT-1334/F.2/Fd.1/07/2023 tanggal 5 Juli 2023," kata Ketut. 

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA | M ROSSENO AJI | M JULNIS FIRMANSYAH

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus