Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Agus Salim korban penyiraman air keras, Farhat Abbas, mengatakan influencer Pratiwi Noviyanthi telah mencemarkan nama baik dengan menyatakan kliennya dan keluarga tidak amanah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Farhat, pernyataan ini disampaikan Novi di sebuah siniar CURHAT BANG Denny Sumargo di YouTube. "Dia berharap seolah-olah tidak amanah yang pertama, kedua seolah-olah uang Rp 1,5 miliar habis" ucap Farhat saat dihubungi Tempo pada Jumat, 25 Oktober 2024 .
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Farhat menuturkan akibat ucapan Novi tersebut Agus mendapatkan banyak perundungan dari warganet. Bahkan ada yang mengatakan mata Agus—yang terluka akibat penyiraman air keras—pantas untuk dicungkil. “Nama korban tercemar, hilang donasi,” kata Farhat
Ia merasa Novi tidak hanya melakukan pencemaran nama baik, tapi juga melakukan penggelapan dana dan menyebarkan data-data pribadi. Novi, lanjut Farhat, telah melakukan upaya-upaya penguasaan terhadap uang donasi. “Yang bilang Novi itu bahwa dia (membantu) sukarela, enggak benar,” ucapnya.
Agus adalah korban penyiraman air keras dan Novi melakukan penggalangan dana untuk membantu biaya pengobatan. Masalah muncul setelah Novi mengetahui Agus menggunakan sebagian uang donasi dengan total nilai Rp 1,5 miliar itu untuk membantu saudaranya, Wawa.
Agus membantu Wawa melunasi cicilan rumahnya sejumlah Rp 98 juta. Selain itu, Novi juga menemukan transfer uang dari rekening Agus ke rekening saudaranya yang lain.
Novi yang kecewa menceritakan hal ini ke media sosial dengan alasan tranparansi, mengingat uang tersebut berasal dari masyarakat. Setelah mendapat sorotan di media sosial, Agus dan keluarga mengembalikan uang sumbangan ke rekening Yayasan Peduli Kemanusiaan milik Novi.
Novi mengatakan setelah Agus menjalani seluruh rangkaian pengobatan, termasuk operasi mata dan lainnya, uang tersebut akan dikembalikan.
"Kita sudah sepakat akan mengembalikan. Nanti uangnya akan diapakan, mungkin buat usaha kost-kostan biar bisa sekalian mas Agus tinggal di sana," ucap Novi saat klarifikasi di akun Youtube pribadinya, @Pratiwi Noviyanthi, pada Kamis, 24 Oktober 2024.
Saat ini, Agus Salim telah melaporkan Novi ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik. Laporan ini terdaftar dengan nomor: LP/B/6330/X/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Pilihan Editor: Zarof Ricar Biasa Mainkan Kasus di Mahkamah Agung, 10 Tahun Berdinas Raup Rp 1 Triliun