Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Tersangka kasus pencucian uang judi online Firman Hertanto mengajukan gugatan praperadilan.
Polisi baru belakangan menetapkan tersangka kasus judi online menjadi pidana asal pencucian uang.
Berbagai pengamat menilai pengusutan pidana asal sebaiknya berbarengan dengan pencucian uang.
TERSANGKA kasus pencucian uang judi online, Firman Hertanto, tengah mengajukan gugatan praperadilan terhadap Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sejumlah pihak menilai polisi harus memperkuat pembuktian soal tindak pidana asal pencucian uang tersebut untuk menghadapi gugatan itu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo