Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

FPI Demo Soal Penangkapan Rizieq di Kantor Polisi, Ini Tanggapan Kapolres Bogor

Roland Ronaldy menyarankan agar massa FPI yang melakukan aksi di kantor polisi untuk menempuh jalur hukum

17 Desember 2020 | 08.01 WIB

Massa dari Front Pembela Islam (FPI) menggelar aksi unjuk rasa di Mapolresta Bandung, Soreang, Selasa, 15 Desember 2020. Dalam aksinya, mereka meminta pemimpin FPI Rizieq Shihab yang kini tengah ditahan untuk segera dibebaskan.  TEMPO/Prima Mulia
Perbesar
Massa dari Front Pembela Islam (FPI) menggelar aksi unjuk rasa di Mapolresta Bandung, Soreang, Selasa, 15 Desember 2020. Dalam aksinya, mereka meminta pemimpin FPI Rizieq Shihab yang kini tengah ditahan untuk segera dibebaskan. TEMPO/Prima Mulia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Bogor - Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Roland Ronaldy menyarankan agar massa Front Pembela Islam (FPI) yang melakukan aksi di kantor polisi untuk menempuh jalur hukum, yaitu mengajukan praperadilan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kita kan negara hukum ya, ada aturan hukum, ada jalur hukum, kalau tidak puas terhadap proses hukum, silakan praperadilan. Gitu aja kan sudah ada ranahnya semua, semua sudah tahulah," ujar Roland saat ditemui usai rapat evaluasi Pilkades, di Cibinong, Bogor, Rabu 16 Desember 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Meski begitu, ia menganggap aksi demo massa FPI yang dilakukan di beberapa kantor polsek di wilayah Kabupaten Bogor masih terpantau kondusif.

"Alhamdulillah masih kondusif, iya mereka menyampaikan aspirasi," ujar mantan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu pula.

Roland berpesan kepada massa FPI yang tetap 'kekeuh' melakukan aksi demo atas reaksi penahanan Pimpinan FPI Rizieq Shihab, agar tetap memenuhi protokol kesehatan standar pencegahan COVID-19.

"Protokol kesehatan aja, sekarang kan pandemi, situasi Bogor masih merah, harusnya semua pihak tanpa terkecuali paham itu," kata Roland.

Namun, ia mengaku tak segan menindak para peserta aksi massa yang tidak mengindahkan aturan protokol kesehatan.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus