Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Fraksi PAN DPR Minta Pemerintah Pertanyakan Tindakan Singapura Tolak UAS

Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah Singapura meminta maaf karena telah menolak masuk Ustad Abdul Somad atau UAS.

18 Mei 2022 | 09.20 WIB

Ustad Abdul Somad ketika diperiksa di Imigrasi Singapura, 16 Mei 2022. (Instagram/ustadzabdulsomad_official)
Perbesar
Ustad Abdul Somad ketika diperiksa di Imigrasi Singapura, 16 Mei 2022. (Instagram/ustadzabdulsomad_official)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyayangkan tindakan pemerintah Singapura yang menolak masuk pendakwah Abdul Somad atau UAS.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Kejadian ini sangat disayangkan dan akan menimbulkan rasa tidak adil di hati warga Indonesia karena selama ini, warga negara Singapura sangat bebas untuk keluar masuk Indonesia," kata Saleh dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 18 Mei 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dia mengatakan, UAS adalah tokoh yang disegani di Indonesia dan dihormati di banyak negara, termasuk Malaysia, Brunei, dan banyak negara lainnya.

Saleh menyakini bahwa UAS sangat disukai dan diidolakan oleh warga Melayu Singapura karena terampil dalam ceramah agama dan sebagai sosok yang baik dan rendah hati.

"Ini bukan perkara boleh masuk atau tidak. Tetapi ini masalah keadilan dan kesetaraan. Ini masalah hubungan diplomatik negeri serumpun," ujarnya.

Menurut dia, persoalan yang dihadapi UAS merupakan masalah sensitif sehingga Pemerintah Indonesia harus mempertanyakan tindakan Singapura tersebut.

Dia meminta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI proaktif untuk membela UAS karena yang bersangkutan sebagai warga negara Indonesia harus diberi perlindungan dan dijaga kehormatannya.

"Jangan sampai ada kesan bahwa orang Indonesia disepelekan, dikecilkan, dan diperlakukan tidak baik. Kalau kepada UAS saja bisa seperti itu, tentu kepada warga negara Indonesia yang lain bisa lebih tidak adil lagi," katanya.

Selain itu Saleh meminta agar Pemerintah Indonesia mendesak Pemerintah Singapura menyampaikan permohonan maaf.

Menurut dia, permintaan maaf itu perlu dilakukan agar ke depan tidak boleh ada lagi kasus serupa yang menimpa WNI di Singapura. Dia menilai Pemerintah Indonesia harus tegas dan protektif terhadap seluruh warga negara Indonesia.

Seperti diketahui pihak Imigrasi Singapura menolak kedatangan UAS di negara itu. Pendakwah yang datang ke Singapura lewat Batam itu ditolak masuk dan dipulangkan kembali ke Indonesia pada Senin, 16 Mei 2022.

Lewat unggahan di Youtube Hai Guys Official, UAS mengaku dideportasi oleh pemerintah Singapura. Dia pun meminta penjelasan ke pemerintah Singapura. Dia mengatakan datang ke Singapura dalam rangka berlibur dengan anak dan istrinya serta temannya.

Duta Besar Indonesia di Singapura Suryopratomo mengatakan, Ustad Abdul Somad tidak dideportasi melainkan ditolak masuk ke Singapura.

Kedutaan Besar RI di Singapura kemudian mengirimkan nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Singapura guna menanyakan alasan penolakan terhadap UAS.

"KBRI masih menunggu keterangan lebih lanjut dari Kementerian Luar Negeri Singapura atas Nota Diplomatik tersebut," demikian keterangan resmi KBRI Singapura yang diterima di Batam Kepulauan Riau, Selasa, 17 Mei 2022.

Dalam keterangan disebutkan KBRI di Singapura langsung melakukan komunikasi dengan Immigration and Checkpoints Authority (ICA) begitu menerima informasi mengenai adanya penolakan atas seorang WNI.

Dari komunikasi tersebut, KBRI Singapura menerima informasi dari ICA Singapura bahwa penolakan (refusal of entry) didasarkan alasan tidak "eligible" untuk mendapatkan izin masuk berdasarkan kebijakan imigrasi, (being ineligible for the issue of a pass under current immigration policies).

Jawaban Pemerintah Singapura

Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri Singapura kemudian mengungkap alasan negara itu menolak Abdul Somad masuk.

Kementerian menjelaskan Pemerintah Singapura menyebut Somad sosok ekstremis.

Kementerian Dalam Negeri Singapura membenarkan jika Abdul Somad tiba di Terminal Feri Tanah Merah dari Batam bersama enam orang lainnya pada Senin, 16 Mei 2022. Setelah diawancarai oleh petugas, rombongan UAS ditolak masuk.

“Somad dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura,” bunyi keterangan Kementerian Dalam Negeri Singapura dikutip dari laman resminya, Selasa, 17 Mei 2022.

Pemerintah Singapura mencontohkan beberapa pernyataan Abdul Somad yang dianggap masuk kategori ekstremis. Misalnya, Somad disebut pernah mengatakan jika bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina. “Dia juga membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain, seperti Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal "jin (roh/setan) kafir". Selain itu, Somad secara terbuka menyebut non-Muslim sebagai kafir,” katanya.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus