Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto, Sebelas Polisi Berjaga

Tim Kedeputian Penindakan KPK mulai melakukan penggeledahan di kediaman Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sekitar pukul 14.45 WIB.

7 Januari 2025 | 16.22 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristoyanto di Vila Kartini, Bekasi Timur, Kota Bekasi digeledah KPK. Tempo/Adi Warsono

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Bekasi - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di Jalan Asri 7, Taman Villa Kartini, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, pada Selasa, 7 Januari 2024. Pantauan Tempo di lokasi pukul 15.40 WIB, sekitar 11 polisi terlihat berjaga di depan rumah Hasto.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bedasarkan informasi yang didapat dari salah satu anggota polisi, tim Kedeputian Penindakan KPK mulai melakukan penggeledahan sekitar pukul 14.45 WIB. Selain itu, ada tujuh mobil nampak berbaris di halaman depan rumah Sekjen PDIP itu. Tujuh mobil yang berada di halaman rumah Hasto itu diduga merupakan milik tim penyidik KPK.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus suap terhadap Wahyu Setiawan. Hasto disebut ikut terlibat dalam pemberian suap untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari jalur pergantian antar-waktu.

Penetapan Hasto sebagai tersangka dilakukan setelah serah terima jabatan pimpinan KPK dari periode sebelumnya ke periode yang baru pada 20 Desember lalu. Upaya tim Kedeputian Penindakan untuk menaikkan status Hasto sebagai tersangka sudah lama. Namun upaya itu kandas di tangan pimpinan KPK lama. Bahkan dalam gelar perkara pada 18 Desember 2024 lalu, pimpinan lama yang terdiri atas Nawawi Pomolango, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Johanis Tanak tidak setuju kasus yang menyeret Hasto naik ke penyidikan.

Berdasarkan laporan majalah Tempo berjudul Bukti Apa yang Dipegang Hasto Kristiyanto Membongkar Korupsi Jokowi, setelah Jokowi dicepat dari keanggotaan partai pada Awal Desember 2024, sejumlah gangguan  mulai muncul di internal PDIP, termasuk yang dialami oleh Hasto. Pada Jumat malam, 13 Desember 2024, Hasto disebut dihubungi oleh seorang petinggi kepolisian atau yang disebut kurir cokelat alias kurcok. Polisi tersebut membawa tiga pesan dari Jokowi.

Pertama, polisi tersebut meminta PDIP untuk tidak memecat Jokowi dan keluarganya dari keanggotaan partai. Sebab diketahui, pada 4 Desember 2024, Hasto menyampaikan bahwa PDIP akan memecat 27 kader atas perintah Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, termasuk Jokowi dan keluarga. 

"Saya tegaskan kembali Bapak Jokowi dan keluarga sudah tidak lagi menjadi bagian dari PDI Perjuangan," kata Hasto dalam konferensi pers di Sekolah Partai PDIP, Jakarta, Rabu, 4 Desember 2024.

Kedua, Hasto diminta mundur dari posisi sebagai sekretaris jenderal dalam waktu 1 x 24 jam. Sejumlah orang dekat Jokowi pernah bercerita kepada Tempo bahwa mantan Gubernur Jakarta itu tak sreg dengan Hasto karena ia kerap menyerang Jokowi dan keluarganya. Kemudian dalam pesan yang ketiga, polisi itu menyampaikan bahwa Hasto diminta tidak mengungkit masalah pribadi keluarga Jokowi.

Pilihan Editor: Ada Kurir Cokelat Diduga Minta Hasto Mundur dari Sekjen PDIP Sebelum jadi Tersangka

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus