Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Hak Jawab Kak Seto: Empati untuk Korban Mario Dandy dan AGH Tetap Harus Dihukum

Kak Seto membantah jika ia membela AGH, pacar Mario Dandy, dalam kasus penganiayaan anak

4 Maret 2023 | 14.13 WIB

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto mendatangi Bareskrim Mabes polri untuk meminta perlindungan pada anak anak dari Ferdy Sambo dan Putri, Jakarta. Selasa, 23 Agustus 2022. Menurut Kak Seto, perlu membedakan perlakuan pada anak-anak kedua pasangan ini untuk memberikan perlindungan terutama yang masih berusia di bawah 18 tahun dari bully. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perbesar
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto mendatangi Bareskrim Mabes polri untuk meminta perlindungan pada anak anak dari Ferdy Sambo dan Putri, Jakarta. Selasa, 23 Agustus 2022. Menurut Kak Seto, perlu membedakan perlakuan pada anak-anak kedua pasangan ini untuk memberikan perlindungan terutama yang masih berusia di bawah 18 tahun dari bully. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Seto Mulyadi atau Kak Seto menyatakan keberatan dengan artikel Tempo.co yang berjudul “Sedih Pacar Mario Dandy Satriyo Dihujat dan Dibuka Identitasnya, Kak Seto: Jadilah Sahabat Anak”.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kak Seto membantah menyatakan “sedih” seperti yang dimuat dalam artikel tersebut. “Tempo membuat headline yang sangat tidak sesuai dengan hasil wawancara saya melalui telepon pada Selasa, 28 Februari 2023 lalu,” kata dia dalam keterangannya, Jumat, 3 Maret 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Kak Seto mengatakan dia berempati kepada David Ozora Latumahina yang menjadi korban penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo. “Saya sangat berempati terhadap korban kekerasan yakni ananda D serta mengutuk keras kejahatan yang dilakukan oleh pelaku M,” katanya.

Ia turut mendesak kepada aparat untuk menangkap pelaku yang terlibat dalam penganiayaan Mario Dandy terhadap David Ozora, anak pengurus GP Ansor.

Pernyataan Kak Seto dalam pemberitaan Tempo sebelumnya sempat menjadi perhatian publik. Masyarakat menilai Ketua LPAI ini, dianggap lebih condong membela AG, pacar Mario Dandy yang kini berstatus anak berhadapan dengan hukum. Ia pun meluruskan sangkaan itu.

“Saat ditanya media menyangkut salah satu pelaku adalah anak, yaitu AG. Maka saya dengan tegas menyatakan bahwa pelaku tetap wajib dihukum. Namun, sesuai dengan apa yang telah diatur dalam UU Perlindungan Anak dan UU Sistem Peradilan Pidana Anak. Karena memang semua sudah ada aturannya,” kata Kak Seto.

 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus