Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Hakim Tolak Praperadilan Hasto Kristiyanto

Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap dan merintangi penyidikan di kasus Harun Masiku.

13 Februari 2025 | 16.47 WIB

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyampaikan paparannya dalam pembekalan kepada kepala daerah terpilih di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, 12 Februari 2025. Tempo/Martin Yogi Pardamean
Perbesar
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyampaikan paparannya dalam pembekalan kepada kepala daerah terpilih di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, 12 Februari 2025. Tempo/Martin Yogi Pardamean

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Hakim sidang praperadilan Djuyamto menolak permohonan Hasto Kristiyanto untuk membatalkan penetapannya sebagai tersangka oleh KPK di kasus suap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Hakim berpendapat bahwa permohonan praperadilan dari pemohon dinyatakan tidak dapat diterima," ujar Djuyamto saat membacakan putusan praperdilan di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Prof H Oemar Seno Adji , Kamis, 13 Februari

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka pada 24 Desember 2024 dalam kasus suap yang melibatkan Harun Masiku. Selain sua, Hasto juga dijerat KPK dengan dugaan perintangan penyidikan.

Hasto ditudung ikut serta atau bersama-sama menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar Harun Masiku bisa duduk di kursi parlemen. KPK juga menetapkan advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah, sebagai tersangka.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara suap yang sudah diusut oleh KPK pada 2020 lalu. Dalam perkara ini, Wahyu Setiawan dan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDIP Saeful Bahri telah divonis bersalah.

Jihan Ristiyanti

Jihan Ristiyanti

Lulusan Universitas Islam Negeri Surabaya pada 2020 , mulai bergabung dengan Tempo pada 2022. Kini meliput isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus