Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membawa delapan orang hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Ogan Komering Ulu (OKU) ke Jakarta. Total ada delapan orang yang dibawa KPK, yaitu dari anggota DPRD, pemerintah daerah, ASN dan kontraktor.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan, selain delapan orang itu, penyidik juga membawa barang bukti berupa uang tunai. "Ya benar, uang tunai Rp 2,6 miliar," kata Fitroh dikonfirmasi, Ahad, 16 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kemarin, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengungkapkan ada delapan orang termasuk pejabat pemerintahan dan anggota DPRD dari OKU yang terkena OTT. Tessa belum dapat menjelaskan secara rinci nama-nama pejabat atau anggota DPRD yang terjaring OTT KPK.
"Benar, KPK telah mengamankan delapan orang dari Kabupaten OKU, Sumsel. Namun, untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat konferensi pers resmi terkait kegiatan tersebut," kata Tessa, Sabtu, 15 Maret 2025.
Berdasarkan informasi dari anggota Polres OKU yang dilansir dari Antara, delapan orang yang dibawa KPK antara lain adalah Nov (Kepala Dinas Pekarjaan Umum dan Perumahan Rakyat OKU) dan tiga orang anggota DPRD OKU yaitu FE (PDI-P), FA (Hanura), dan UM (PPP). Kemudian ada tiga aparatur sipil di lingkungan dinas PUPR serta satu orang kontraktor.
Kapolres Ogan Komering Ulu Ajun Komisaris Besar Imam Zamroni membenarkan informasi itu. Mereka yang terjaring operasi sempat diperiksa secara maraton oleh penyidik KPK di Polres OKU. Selanjutnya mereka dibawa ke Palembang dengan tujuh unit mobil.
Dalam operasi itu KPK juga menyita barang bukti sejumlah uang. Menurut Imam, penyidik KPK akan kembali lagi ke Baturaja pada Senin, 17 Maret 2025, untuk menggeledah Kantor Dinas PUPR OKU. Sejauh ini Imam tidak mengetahui perkara yang melatarbelakangi OTT tersebut. "Kami hanya sebatas menyediakan tempat saja," kata Imam.
Pilihan Editor: Empat Klaster Modus Korupsi Pembiayaan Ekspor LPEI