Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Mobil Toyota Vellfire bernomor polisi B 1990 KZM milik Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto tak luput dari penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penggeledahan itu dilakukan di rumah Hasto di Jalan Asri 7, Taman Villa Kartini, Bekasi Timur, pada Selasa, 7 Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bedasarkan pantauan TEMPO di rumah Hasto, mobil warna hitam yang terparkir di halaman rumah Hasto itu diperiksa oleh tiga orang yang mengenakan rompi KPK. Dari tiga penyidik, dua memeriksa bagian dalam, satu lainnya berada di luar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pemeriksaan mobil tersebut juga disaksikan langsung oleh satgas Cakra Buana PDIP yang berjaga di kediaman Hasto. Penyidik nampak mencari dokumen di dalam mobil Hasto. Namun, dari mobil tersebut tim penyidik terlihat tidak membawa barang apapun.
Dalam penggeledahan ini, sekitar 11 anggota polisi nampak menjaga di halaman rumah Hasto. Di halaman sekitar rumah Hasto juga terdapat 8 mobil terparkir diduga digunakan oleh tim penyidik KPK dan kepolisian. Dari salah satu keterangan polisi yang berjaga, tim penyidik KPK mulai melakukan penggeledahan di rumah Hasto sekitar pukul 14.45 WIB.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus suap terhadap Wahyu Setiawan. Hasto disebut ikut terlibat dalam pemberian suap untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari jalur pergantian antar-waktu.
Penetapan Hasto sebagai tersangka dilakukan setelah serah terima jabatan pimpinan KPK dari periode sebelumnya ke periode yang baru pada 20 Desember lalu.