KECURIGAAN sudah lama tumbuh. Coba saja: orang di daerah sekitar
Purwakarta, Majalengka, Subang, Indramayu atau Karawang, dapat
memperoleh sepeda motor cuma dengan mengeluarkan uang Rp 50
ribu. Tak masuk akal? Tapi itu kenyataan. Hanya satu
kemungkinan: daerah-daerah tersebut di atas tentu telah menjadi
tempat pelemparan yang aman bagi alap-alap sepeda motor. Tak
dapat dipastikan sudah berapa banyak kendaraan curian yang
dilego di sana. Hanya kepolisian Bandung pernah mengumumkan:
tahun lalu ada lebih dari 300 pemilik kendaraan yang melaporkan
sepeda motornya lenyap disambar orang. Belum lagi laporan
kehilanga dari Jakarta.
Namun begitu, walaupun sebenarnya tak sulit dijejaki, baru
kepolisian Karawang saja yang bergerak. Dalam waktu yang boleh
dikatakan singkat di ujung tahun lalu, polisi sudah berhasil
membekuk 7 orang tersangka gembong pencurian sepeda motor yang
biasa beroperasi di Jakarta maupun Bandung. Mereka, rata-rata,
masih muda usia: antara umur 20 sampai 25 tahun. Misalnya Asep
Supriatna. Orang muda ini, 24 tahun, digerebek polisi di rumall
mertuanya, seorang anggota tentara, di Desa Sirnabaya. Ia
berhasil diringkus, akhir Oktober, setelah tertembak kakinya
oleh Kopral Tarsono yang mencegatnya ketika hendak melarikan
diri.
Asep mengaku pernah menyambar 38 kendaraan yang diparkir
pemiliknya di Jakarta dan Bandung. Sebuah bukti, motor Honda CB
125, sudah di tangan polisi. Yang lain sedang diusut. Tapi,
kalau tak ada halangan, menurut polisi Karawang, sebenarnya tak
sulit mencari bukti-bukti yang lain. Sebab lika-liku menguangkan
barang curian itu sederhana saja. Melalui seorang calo,
alap-alap sepcda motor itu akan menemukan penduduk desa yang
bersedia 'meminjamkan' sejumlah uang dengan'jaminan' sepeda
motor. Transaksi biasanya juga berlangsung lancar: Yang pumya
uang menerima begitu saja sepeda motor, sebagai barang
tanggungan, dengan sehelai kwitansi - tanpa surat kendaraan
yang semestinya, baik STNK maupun BPKB.
Dipakai & Diojekkan
Berhubung si peminjam uang tak muncul batang hidungnya, sampai
batas waktu yang dijanjikan, sepeda motor itu dianggap telah
berpindah pemilik. Ada yang dipakai sendiri, ada pula yang
diojekkan. Semua ini informasi ke polisian Karawang, baik dari
Dansek Cilamaya Letnan Pol. Kurniawan, maupun Letnan Nian
Syafuddin dari Komres.
Nah, jika polisi hendak melakukan razia, sudah jelas 'pemilik'
kendaraan yang berasal dari jaminan gadai itu bakalan gigit
jari. Walaupun mereka tak kurang dari hanya korban penipuan
belaka, bagaimana pun "kendaraan itu akan tetah disita oleh
negara," kata Kurniawan. Namun bagi mereka yang belum terlanjur
tergoda oleh peminjam uang yang menggadaikan sepeda motor,
polisi memperingatkan hati-hati. Dan peringatan itu sudah
disebar-luaskan ke seluruh pelosok.
Halangan bukannya tak ada. Kurniawan bilang: ada saja oknum
bersenjata mendatangi kantornya. Bicara ini dan itu, yang
akhirnya minta agar kenudraan yang dirazia polisi dikembalikan
saja. "Ini usaha beking-bekingan." Tapi ingga kini polisi
lulusan AKABRI itu masih tak takut menghadapi pembeking.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini