Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Ibu 26 Tahun di Bekasi Membunuh Anaknya yang Berusia 5 Tahun Atas Dasar Bisikan Gaib

Polisi mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ibu tersebut membunuh anaknya karena mendengar bisikan gaib.

7 Maret 2024 | 20.49 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi mengungkap motif wanita bernama Siti Nurul Fazila, 26 tahun, tega membunuh anaknya, AAMS, 5 tahun, di rumahnya, perumahan Burgundi Summarecon Bekasi, Kota Bekasi, Kamis, 7 Maret 2024. Berdasarkam hasil pemeriksaan sementara, pelaku membunuh korban diduga, karena ada bisikan gaib.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Motifnya masih pendalaman, tetapi hasil wawancara sementara bahwa yang terduga pelaku mendapatkan bisikan gaib," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra saat dikonfirmasi wartawan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Wira menjelaskan, pelaku pembunuhan saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya. Adapun pelaku membunuh korban menggunakan pisau dapur.

Terdapat sekitar 20 luka tusukan pada tubuh korban. Korban diduga dibunuh saat tengah tidur di kamarnya. Dalam rumah itu, pelaku tinggal bersama korban dan adik korban yang masih berusia 1 tahun 7 bulan. Adapun ayah korban sedang bekerja di Medan.

"Saat ini korban telah dibawa ke RS Bhayangkara untuk divisum atau diotopsi. Untuk tersangka atau pelaku sudah diamankan di Mapolres Metro Bekasi Kota untuk pemeriksaan dalam hal ini Polda Metro Jaya," ujar Wira.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan dua orang saksi. Dalam rumah itu, pelaku tinggal bersama korban dan adik korban yang masih berusia 1 tahun 7 bulan. Adapun ayah korban sedang bekerja di Medan.

"Saat ini masih kami belum lakukan gelar perkara masih kami lakukan pendalaman, saat ini masih terduga sebagai pelaku," ujar Wira.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus