Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - IM57+ Institute menggelar upacara pembukaan kegiatan Indonesia Memanggil Anti Corruption Academy (IM-ACA) Batch 1 Tahun 2023 pada Jumat, 22 Juni 2023 di Novotel Cikini, Jakarta. Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha mengatakan IM-ACA merupakan pelatihan khusus investigator masyarakat sipil dalam mendeteksi dan menindaklanjuti temuan kasus korupsi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Peserta yang mengikuti pelatihan ini sebanyak 34 orang yang berasal dari LSM/NGO, media, dan aktivis mahasiswa," ujar Praswad dalam rilisnya, Jumat, 23 Juni 2023. Menurut dia, kegiatan ini dirancang dengan standar pendidikan penyidik pada lembaga penegak hukum dengan standar internasional.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Setelah mengikuti pelatihan ini, Praswad berharap para peserta mampu memperoleh kajian ilmu dasar teknik-teknik dan penerapan investigasi yang baik dan memperoleh data secara akurat. Caranya dengan menganalisis setiap peristiwa yang terjadi di lingkungan kerja dan masyarakat secara faktual, sehingga sebuah kasus atau masalah akan ditemukan titik terangnya.
Pada kesempatan ini hadir David Eaton, Penasihat Penegakan Hukum Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta untuk memberikan sambutan sekaligus membuka acara. David menyampaikan perspektif Amerika Serikat melalui FBI dalam memerangi tindak pidana korupsi.
Amerika Serikat mempunyai pilar strategis dalam rangka memberantas tindak pidana korupsi seperti modernisasi dan pendanaan untuk upaya memerangi korupsi, penahanan keuangan yang tidak sah, akuntabilitas soal pelaku tindak pidana korupsi, penguatan rancangan regulasi anti-korupsi, dan peningkatan keterlibatan diplomatik dan penggunaan asistensi asing untuk mendorong tujuan kebijakan korupsi. Amerika Serikat juga melakukan peningkatan penegakan hukum tindak pidana korupsi melalui regulasi larangan tentang penyuapan asing (foreign bribery) yaitu Foreign Corrupt Practices Act (FCPA) dan mengakui mata uang digital (crypto) sebagai modus tindak pidana pencucian uang.
David menegaskan bahwa membangun kerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya dalam memberantas tindak pidana korupsi menjadi suatu hal yang penting, yang mana hal tersebut masih belum dilakukan secara maksimal di Indonesia. Di akhir sambutannya, David menyampaikan masih ada asa bagi Indonesia dalam memberantas korupsi. Indonesia tergolong sebagai negara yang berkembang secara luar biasa dalam 20 tahun terakhir dan memiliki kekuatan publik yang kuat di media sosial, sehingga Indonesia tidak boleh mengenal kata menyerah dalam berperang melawan tindak pidana korupsi.
Menurut Praswad, yang disampaikan David selaras dengan tujuan kegiatan pelatihan khusus investigator masyarakat sipil ini. "Kegiatan ini menjadi salah satu bukti keterlibatan IM57+ Institute dalam mengedukasi masyarakat perihal upaya pemberantasan korupsi," ujar Praswad. Karena sejatinya, kata dia, upaya pemberantasan korupsi dapat dilakukan oleh semua pihak sehingga semangat anti-korupsi tidak akan pernah padam.
Pilihan Editor: Firli Lolos Sidang Etik Kebocoran Dokumen KPK, IM57+ Institute: Hukum Tumpul ke Atas