Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md mengatakan sudah memprediksi Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2020 akan jalan di tempat, bahkan menurun. Dia mengatakan ada dua faktor yang mempengaruhi persepsi publik terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Persepsi itu kan pandangan publik, di tahun 2020 itu akan sekurang-kurangnya stagnan, kalau tidak turun, sudah sejak awal saya pikir begitu,” kata dia dalam diskuis mengenai IPK Indonesia 2020 secara daring, Kamis, 28 Januari 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia mengatakan faktor pertama adalah kontroversi revisi Undang-Undang KPK yang terjadi pada 2019. Dia mengatakan publik kerap mempersepsikan revisi itu akan melemahkan pemberantasan korupsi. Di mengatakan polemik itu tentu mempengaruhi persepsi publik, terlepas dari data mengenai upaya yang sudah dilakukan dan jumlah uang yang sudah dikembalikan setelah revisi aturan.
“Saya sudah menduga bahwa ini akan menimbulkan persepsi buruk di dunia internasional dan dunia hukum. Sebagai persepsi it’s ok, meskipun kalau bicara soal data apa yang dilakukan dan berapa uang yang diselamatkan pada tahun pertama tentu kita bisa menyimpulkan dengan lebih hati-hati,” kata dia.
Menurut Mahfud, faktor kedua yang menyebabkan melemahnya persepsi korupsi di Indonesia adalah potongan hukum terhadap koruptor oleh Mahkamah Agung. Dia mengatakan pada 2020 MA kerap memotong hukuman koruptor. Menurut dia, tindakan itu juga mempengaruhi persepsi publik terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Yang selalu menyebabkan saya berpikir persepsi tentang korupsi tidak akan baik, karena justru di tahun 2020 marak sekali korting hukuman oleh Mahkamah Agung,” kata dia.
Mahfud Md mengatakan pemerintah akan menggunakan hasil kajian mengenai IPK dari Transparancy International Indonesia untuk memperbaiki kondisi ke depannya. Adapun hasil kajian TII menunjukkan skor IPK Indonesia menurun 3 poin, dari 40 pada 2019 menjadi 37 pada 2020. Skor itu menempatkan Indonesia pada posisi 102 dari 180 negara.