Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Staf Khusus Presiden, Angkie Yudistia, menyayangkan tindakan dua anggota TNI Angkatan Udara yang menganiaya seorang warga di Merauke Papua, Senin, 26 Juli 2021. Terlebih, warga tersebut merupakan penyandang disabilitas.
“Ada cara-cara yang lebih bijak dalam merespon aktivitas warga disabilitas, kami menyayangkan sikap berelebihan yang dilakukan oleh oknum anggota TNI disana ketika berusaha melerai pertikaian antar-warga," kata Angkie dalam keterangannya, Rabu, 28 Juli 2021.
Sebagai sesama disabilitas tunarungu/tuli, Angkie berharap ada pendekatan persuasif. Ia juga berharap aparat bisa mengedepankan sikap humanis ketika berhadapan dengan masyarakat disabilitas, utamanya kelompok tunarungu/tuli. “Saya seorang tunarungu/tuli, saya memahami betul bagaimana sulitnya berkomunikasi. Saya memahami perasaan teman-teman disabilitas yang lain di seluruh Indonesia," kata dia.
Angkie mendukung langkah yang telah diambil oleh TNI Angkatan Udara dalam penegakan hukum terhadap dua anggotanya. Diketahui keduanya telah ditetapkan menjadi tersangka.
Selian itu Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto juga telah meminta agar Komandan Lanud Johanes Abraham Dimara (Lanud Dma) dan Komandan Satuan Polisi Militer Lanud Dma. "Kami mendukung setiap upaya penegakan disiplin yang telah dilaksanakan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di lingkungan TNI," kata Angkie.
Angkie berujar seharusnya prajurit TNI mampu menjalankan fungsi secara profesional dengan mengedepankan delapan wajib TNI yang ramah, santun, menjunjung tinggi kehormatan. Mereka harus menjadi contoh yang baik kepada rakyat.
"Sebagai bagian dari pemerintah dan juga sesama disabilitas, saya meminta maaf atas kejadian ini dan berharap kedepannya tidak terulang peristiwa serupa di kemudian hari," kata Angkie Yudistia.
Baca Juga: Cerita Angkie Yudistia, Tunarungu yang Jadi Staf Khusus Presiden
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini