Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Istri Unggah Komentar Soal Wiranto, Anggota TNI AU Dicopot

TNI Angkatan Udara juga mencopot jabatan seorang prajuritnya gara-gara sang istri mengomentari insiden penusukan Wiranto di media sosial.

12 Oktober 2019 | 09.30 WIB

Seseorang tak dikenal berusaha menusuk Menko Polhukam Wiranto di Pandeglang, Banten, Kamis 10 Oktober 2019. Antara Foto/ via REUTERS
Perbesar
Seseorang tak dikenal berusaha menusuk Menko Polhukam Wiranto di Pandeglang, Banten, Kamis 10 Oktober 2019. Antara Foto/ via REUTERS

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Selain TNI AD, TNI Angkatan Udara juga mencopot jabatan seorang prajuritnya gara-gara sang istri mengomentari insiden penusukan Wiranto di media sosial.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TNI AU mencopot anggota Satuan Polisi Militer Angkatan Udara (Satpomau) Lanud Muljono Surabaya, Pembantu Letnan Satu berinisial YNS.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Peltu YNS mendapat teguran keras, dicopot dari jabatan dan ditahan dalam rangka penyidikan oleh Pomau karena melanggar UU Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer," dikutip dari laman resmi TNI AU. Tempo sudah diperkenankan mengutip dari sumber ini.

Sementara istri YNS yakni FS, dilaporkan ke Polres Sidoarjo karena tudingan melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE pasal penyebaran kebencian dan berita bohong.

TNI AU menegaskan lembaganya, dan keluarga besar tentara netral dalam urusan politik. Oleh karenanya keluarga besar tentara dilarang berkomentar, termasuk di media sosial yang berdampak pada pendiskreditan pemerintah maupun simbol negara.

Menurut tangkapan layar yang diunggah TNI AU, FS menulis di kolom komentar Facebook. "Jangan-jangan ini cuma dramanya si Wir, buat pengalihan isu saat menjelang pelantikan. Tapi kalau memang benar ada penusukan, mudah-mudahan si penusuknya baik-baik saja, dan selamat dari amukan polisi. Buat yang ditusuk semoga lancar kematiannya."

Pada Kamis 10 Oktober 2019, Wiranto ditusuk dengan pisau saat hendak kembali ke Jakarta setelah berkunjung ke Pondok Pesantren Mathla'ul Anwar, Labuan, Banten.

Wiranto diserang Syahrial Alamsyah alias Abu Rara, yang diduga seorang anggota kelompok jaringan terorisme Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bekasi. Wiranto pun terkena luka di bagian perut dan kini dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), Jakarta Pusat.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus