Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Jaksa Agung Soal Anak Buahnya Tak Ikut Uji Kompetensi Capim KPK

Dengan mundurnya Rum, pejabat kejaksaan yang kini mengikuti seleksi capim KPK tinggal empat orang.

21 Juli 2019 | 09.40 WIB

Menhan Ryamizard Ryacudu (kiri) dan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo (kanan) dalam rapat tingkat menteri di Kantor Kementerian Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Senin 10 Juni 2019. Tempo/ Fikri Arigi.
material-symbols:fullscreenPerbesar
Menhan Ryamizard Ryacudu (kiri) dan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo (kanan) dalam rapat tingkat menteri di Kantor Kementerian Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Senin 10 Juni 2019. Tempo/ Fikri Arigi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung M. Prasetyo mengungkap alasan ketidakhadiran satu anak buahnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Muhammad Rum, dalam uji kompetensi seleksi calon pimpinan KPK pada 18 Juli 2019 lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Naik haji kebetulan, engga bisa ditunda jadi terpaksa tidak bisa ikut seleksi lanjutan," ucap Prasetyo di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, pada Ahad, 21 Juli 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dengan mundurnya Rum, pejabat kejaksaan yang kini mengikuti seleksi capim KPK tinggal empat orang. Mereka adalah Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Sugeng Purnomo, Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Johanis Tanak, Kepala Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Ranu Mihardja, dan Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Supardi.

Seperti diketahui, dari 376 pendaftar capim KPK, pada 11 Juli lalu, Panitia Seleksi (Pansel) mengumumkan ada 192 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan ikut uji kompetensi. Dari jumlah itu, porsi terbesar, yaitu 40 orang berlatar belakang profesi akademisi atau dosen.

Kemudian, 39 orang dari profesi advokat atau konsultan hukum, 18 orang dari jaksa atau hakim, 17 orang dari pihak korporasi, 13 orang dari komisioner atau pegawai KPK, 13 orang dari kepolisian, 9 orang auditor, dan 43 orang dari beragam profesi lainnya.

Hasil uji kompetensi pun akan diumumkan pada 25 Juli 2019. Peserta yang lolos akan mengikuti tahap selanjutnya, seperti tes psikotes, kesehatan, wawancara, dan sebagainya.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus