Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Jaksa Ungkap Alasan Hadirkan Wakil Diretur RSUD Pasar Minggu Fify Mulyani di Sidang Gazalba Saleh

Jaksa menyatakan tidak bermaksud membuka aib hakim agung Gazalba Saleh dengan menghadirkan Wakil Direktur RSUD Pasar Minggu Fify Mulyani.

6 September 2024 | 07.50 WIB

Pemeriksaan Saksi Fify Mulyani, Wakil Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Minggu di Persidangan Gazalba Saleh TEMPO/Diva Suukyi Larasati
Perbesar
Pemeriksaan Saksi Fify Mulyani, Wakil Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Minggu di Persidangan Gazalba Saleh TEMPO/Diva Suukyi Larasati

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menegaskan tidak ada niat untuk membuka aib Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh di sidang gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Jaksa KPK Wawan Yunarwanto menyebut penuntut umum menunjukan bukti-bukti perihal status hubungan Gazalba dengan Wakil Direktur RSUD Pasar Minggu, Fify Mulyani untuk mendalami keterlibatan Fify yang diduga sebagai penerima aliran dana dari TPPU.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Sama sekali tidak bermasud untuk membuka aib Terdakwa," kata Wawan saat membacakan pendahuluan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat, Kamis, 5 September 2024.

Dalam tuntutannya, Jaksa Wawan menyebut Gazalba telah berpoligami dengan Fify. Hal itu diketahui dari isi percakapan pesan WhatsApp Gazalba dengan Fify yang dijadikan sebagai alat bukti tindak pidana pencucian uang.

"Pesan yang mengucapkan selamat ulang tahun kepada Fify Mulyani dengan kalimat happy milad ya Sayang, semoga semakin istiqomah dan tawaduk menjalani hidup bersama sama dengan Abi. Selain itu, juga adanya foto-foto pribadi antara terdakwah dengan saksi Fify Mulyani di kamar tidur," kata Jaksa Wawan membacakan lembar tuntutan.

Dalam tuntutannya, Jaksa memgungkap bahwa Gazalba Saleh bersama Fify Mulyani membeli rumah di Sedayu City Kelapa Gading Cluster Eropa, Cakung, Jakarta Timur seharga Rp 3.891.000.000.

Untuk menyamarkan transaksi, pembelian rumah itu pun menggunakan nama Fify Mulyani. Pada 25 Februari 2019, Fify membayar booking fee Rp 20 juta dan uang muka Rp 390 juta secara angsuran enam bulan.

Pada 30 Agustus 2019, Fify mengajukan KPR Rp 3.481.000.000 untuk pelunasan rumah bahkan sempat membayar cicilan Rp 32 juta setiap bulannya terhitung sejak 30 Agustus 2019 sampai 24 September 2021.

Pada 24 September 2021, kata Jaksa, Gazalba Saleh melunasi KPR Fify Mulyani sebesar Rp 2.950.000.000 secara cash.

Atas dasar temuan-temuan tersebut, Jaksa menilai hubungan Gazalba dengan Fify tidak sekedar teman dekat, meskipun kedua pihak selalu menyangkal.

Mutia Yuantisya

Mutia Yuantisya

Alumnus Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Padang ini memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2022. Ia mengawalinya dengan menulis isu ekonomi bisnis, politik nasional, perkotaan, dan saat ini menulis isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus