Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengingatkan para pengguna media sosial agar berhati-hati dalam memanfaatkan layanan medsos. Ia berpesan jangan sampai melanggar hukum.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Jokowi juga meminta seluruh pihak saling mengingatkan tentang bahaya yang tersembunyi di balik manfaat medsos. "Baik itu ulama, bapak dan ibu guru, juga pemerintah, selalu mengingatkan jangan sampai media sosial digunakan untuk hal yang tidak baik," kata Jokowi di tengah kunjungan kerjanya ke Kuningan, Jawa Barat, Jumat, 25 Mei 2018.
Baca: RUU Antiterorisme Disahkan, Jokowi Siap Keluarkan Perpres
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Jokowi, media sosial jangan menjadi sarana untuk saling mencela, mencemooh, memfitnah, menyebarkan kabar bohong, atau memviralkan hal-hal yang tidak patut. Negara, kata dia, telah mengatur batasan-batasan mengenai apa saja yang dilarang dilakukan di media sosial.
"Rambu-rambu hukumnya jelas, kami memiliki (Undang-Undang) ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik), kalau ada yang coba-coba, ya akan berhadapan dengan hukum," ucap dia.
Jokowi mengatakan dirinya selalu mengingatkan hal itu setiap kali bertemu dengan masyarakat. "Hati-hati penggunaan media sosial," kata dia.
Baca: Presiden Jokowi Bagikan 7.000 Sertifikat Tanah di Kuningan
Belum lama ini di media sosial viral video seorang pemuda yang mengancam dan menyebut Jokowi gila. Dalam video itu tampak seorang pria berkacamata, bertelanjang dada, memegang foto Jokowi. Dia berbicara sambil menunjuk-nunjuk foto itu.
"Gue tembak kepalanya, gue pasung. Ini kacung gue ternyata. Jokowi gila, gue bakar rumahnya. Presiden gue tantang lu, cari gue 24 jam, lu enggak temuin gue, gue yang menang," kata dia. Belakangan ayah pemuda ini membuat video permohonan maaf atas ulah anaknya itu.