Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

KPK akan Periksa Yasonna Laoly soal Harun Masiku Besok

KPK akan memanggil Yasonna Laoly pada Jumat, 12 Desember 2024.

12 Desember 2024 | 15.36 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Yasonna Laoly untuk diperiksa besok. “Benar besok dijadwalkan pemanggilan kepada beliau oleh penyidik,” kata juru bicara KPK, Tessa Mahadhika Sugiarto, melalui pesan singkat pada Kamis, 12 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Materi pemeriksaan yang akan ditanyakan penyidik KPK ke Yasonna belum menjadi informasi publik. Tessa berujar belum dapat menyampaikan perkara korupsi yang akan didalami lembaga antirasuah ke politikus PDIP yang juga mantan Menteri Hukum dan HAM itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sumber Tempo yang mengetahui soal rencana pemeriksaan itu mengatakan penyidik akan memeriksa Yasonna mengenai perkara buron KPK, yaitu eks kader PDIP Harun Masiku. Harun adalah tersangka kasus dugaan suap terhadap pejabat Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 2019. Harun menghilang sejak penetapan tersangka tersebut. 

Kasus Harun Masiku bermula dari operasi tangkap tangan atau OTT KPK terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada 8 Januari 2020. Wahyu ditangkap karena menerima suap dari Harun untuk memuluskan langkahnya menggantikan Nazarudin Kiemas, anggota DPR RI dari PDIP yang meninggal dunia.  

Dalam operasi ini, delapan orang ditangkap dan empat di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Harun Masiku. Namun, Harun berhasil menghilang sebelum tertangkap. Jejak terakhirnya terpantau di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), tetapi upaya penangkapan diduga terhalang.  Pada 29 Januari 2020, KPK memasukkan Harun ke dalam daftar buronan. 

Setelah lebih dari setahun dalam pelarian, Harun Masiku dimasukkan ke dalam daftar buronan internasional (red notice) pada 30 Juli 2021. Meski demikian, hingga 2023, status ini belum membuahkan hasil yang konkret.  

Pada 2024, KPK terus mengupayakan pencarian Harun Masiku. Beberapa saksi yang diduga memiliki informasi penting, seperti pengacara Simon Petrus dan mahasiswa Hugo Ganda, telah diperiksa pada Mei 2024. Penyidik mendalami peran pihak-pihak yang diduga melindungi Harun sehingga mempersulit proses pencariannya.  

Selain itu, KPK mengonfirmasi bahwa berbagai upaya seperti penyadapan nomor telepon telah dilakukan. Namun, hingga kini, keberadaan Harun masih menjadi teka-teki.  

Pada 6 Desember 2024, KPK menerbitkan kembali surat daftar pencarian orang (DPO) Harun Masiku. Surat ini memuat empat foto terbaru Harun dengan berbagai penampilan. Dalam surat DPO ini, KPK juga mencantumkan ciri-ciri Harun, seperti tinggi badan 172 cm, kulit sawo matang, kurus, dan memiliki logat Toraja atau Bugis. Surat tersebut dilengkapi dengan nomor kontak penyidik yang dapat dihubungi masyarakat.

 

Ananda Ridho Sulistya berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus