Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Jokowi Setujui Susunan Tim Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan

Nama-nama pimpinan dan anggota tim pencari fakta tragedi Kanjuruhan ini sudah dilaporkan Mahfud ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

3 Oktober 2022 | 17.12 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Petugas medis memindahkan jenazah korban kerusuhan Stadion Kanjuruhan di RSUD Saiful Anwar, Kota Malang, Jawa Timur, Minggu 2 Oktober 2022. Kepala Biro Komunikasi Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi menyebutkan tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang mengakibatkan sebanyak 131 orang meninggal dunia. ANTARA FOTO/R D Putra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md mengumumkan komposisi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta atau TGIPF Tragedi Kanjuruhan. Nama-nama pimpinan dan anggota tim ini sudah dilaporkan Mahfud ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Disetujui, serta diminta segera diumumkan dan bekerja," kata Mahfud Md dalam konferensi pers, Senin, 3 Oktober 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Daftar lengkap komposisi tim yaitu sebagai berikut:

Ketua: Mahfud Md
Wakil Ketua: Menteri Pemuda dan Olahraga Zainuddin Amali
Sekretaris: Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum yang juga mantan Deputi III Kemenko Polhukam Nur Rochmad

Anggota:

1. Rhenald Kasali (Akademisi)
2. Sumaryanto (Rektor Universitas Negeri Yogyakarta)
3. Akmal Marhali (Pengamat Olahraga yang juga koordinator Save Our Soccer)
4. Anton Sanjaya (Jurnalis Olahraga dari Harian Kompas)
5. Nugroho Setiawan (mantan Pengurus PSSI degan Lisensi FIFA)
6. Letjen TNI (Purn) Doni Monardo (mantan Kepala BNPB)
7. Mayjen TNI (Purn) Suwarno (Wakil Ketua Umum 1 KONI)
8. Irjen Pol (Purn) Sri Handayani (mantan Wakapolda Kalimantan Barat
9. Laode Muhammad Syarif (Kemitraan dan mantan Wakil Ketua KPK)
10. Kurniawan Dwi Yulianto (mantan Pemain dan Striker Timnas/APPI)

Sebelumnya, ratusan orang tewas dalam kerusuhan pascapertandingan Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Sabtu, 1 Oktober 2022. 

Sementara itu, Jokowi juga sudah memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menginvestigasi Tragedi Kanjuruhan. 

"Usut tuntas kasus ini," kata Jokowi dalam keterangan pers di Istana Bogor, Jawa Barat, Minggu, 2 Oktober 2022.

Jokowi juga memerintahkan Listyo, bersama Zainuddin Amali dan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan untuk mengevalusi secara menyeluruh pelaksanaan pertandingan sepak bola dan prosedur pengaman penyelenggaraannya.

Berikutnya, Jokowi memerintahkan PSSI untuk menghentikan sementara Liga 1. "Sampai evaluasi dan perbaikan prosedur pengamanan dilakukan," kata dia.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Fajar Pebrianto

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus