Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Judi gaya ampi

Tempat perjudian yang dibuka oleh ampi (medan) untuk menjebak penjudi kelas kakap, digerebeg petugas petugas dari kodim. jebakan tersebut dianggap menyalahi hukum. (krim)

9 Juli 1983 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TERDENGAR suara tembakan. Beberapa petugas menyerbu masuk. Dan ... puluhan WNI keturunan Cina yang sedang asyik main judi tak berkutik. Mereka ditangkap berikut barang bukti berupa dua buah meja rolet dan uang Rp 230 ribu lebih. Perjudian yang terjadi di Jalan Kapten Muslim No. 45, Medan, April lalu, itu sebenarnya masih terhitung kecil-kecilan. Namun perkara itu cukup mengagetkan juga. Karena tempat yang dipakai berjudi, tak lain rumah mendiang Kol. Jajahi Pelawi. Itu pula sebabnya yang menggerebek bukan polisi, melainkan petugas dari Kodim yang dipimpin Mayor Pane. Dan, usut punya usut, ternyata pengurus Angkatan Muda Pembaharu Indonesia (AMPI) Sumatera Utara di Medan, yang bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan perjudian itu. Hal itu diakui Mitar Pelawi wakil ketua AMPI Sumatera Utara, pekan lalu kepada TEMPO. Kebetulan, rumah yang dipakai arena berjudi adalah rumah abangnya almarhum. Tapi, kata Mitar, "penyelenggaraan judi itu justru untuk memberantas judi." Tekadnya itu, katanya, untuk menunjang gagasan Kadapol II, Brigjen Soenaryo, yang Februari sebelumnya menyatakan perang terhadap segala bentuk perjudian. Ketika itu kata Mitar, sekitar 1.000 penjudi dan cukongnya membuat pernyataan di depan polisi bahwa mereka akan menghentikan kegiatannya. Namun kenyataannya, perjudian masih tetap terjadi di sana-sini. Pikiran "menghapus judi dengan cara berjudi," kata Mitar lagi, datangnya dari Agus alias Cutek, 40 tahun, dan Hasan, 39 tahun. Keduanya anggota Satuan Tugas Badan Penghubung Kesatuan Bangsa (Satgas BPKB) -- suatu badan yang anggotanya adalah WNI keturunan Cina, karena tugasnya memang "menggarap" kelompok masyarakat mereka. Agus dan Hasan menemui Mitar, untuk meminta persetujuan agar rumah yang di jalan Kapten Muslim, milik abangnya, bisa dijadikan tempat menjebak. Mitar, begitu ceritanya, akhirnya menyetujui usul tersebut. Karena ternyata Nyonya Surbakti Jajahi, yang diam-diam "digarap" Agus, juga menyatakan tak keberatan. Apalagi, kemudian Agus dan Hasan membawa surat mandat dari pengurus AMPI Sumatera Utara, yang isinya merestui praktek judi untuk tujuan menjebak tadi. Dan semua rencana itu, kabarnya, Agus juga telah menghubungi pihak kepolisian. Setelah segalanya beres, Agus kemudian mendatangkan dua buah meja rolet. Ditaruh di bagian belakang rumah yang cukup luas dan terlindung. Esoknya, 23 April, undangan berdatangan ke tempat itu dan mulailah rolet diputar. Yang hadir semuanya WNI keturunan Cina. Perjudian hanya dilangsungkan sekitar satu jam dan pada siang hari. Setelah itu mereka bubar. Mana polisi yang hendak menggerebek? Hal itu juga dipertanyakan Mitar: "Kok tidak dilaporkan polisi?" Memang tidak. Sebab, menurut Nyonya Surbakti, Agus menolak. Alasannya, nanti saja setelah penjudi kelas kakapnya berdatangan. Bila perjudian baru mulai, ada polisi datang, begitu konon kata Agus, nanti para penjudi jadi curiga. Esok harinya, perjudian yang berlangsung satu jam di waktu sore dan dihadiri sekitar 20 orang pun, berlangsung kembali. "Bos-bosnya belum kumpul semua," kata Agus lagi, menolak memanggil polisi. Tak jelas yang mana yang ditunggu. Namun banyaknya orang yang berdatangan ke rumah di Jalan Kapten Muslim itu, membuat aparat setempat curiga. Dan pada 26 April, empat hari setelah perjudian berlangsung Mayor Pane dan anak buahnya datang menggerebek. Hari itu juga, Mitar menemui Komandan Kodim Letkol Achmad Wahid, untuk menjelaskan bahwa perjudian di rumah abangnya hanyalah taktik belaka. Tak jelas, apakah alasannya diterima. Namun seminggu kemudian ia dipanggil polisi untuk diperiksa. Ia dituduh telah melanggar salah satu pasal hukum pidana: menyediakan tempat perjudian. Akan halnya para penjudi, menurut Letkol Achmad, yang ditangkap berjumlah 22 orang. Sepuluh di antaranya dilepas kembali, karena tidak terbukti terlibat. Dan pembebasan itulah yang membuat A Kwang, salah seorang penjudi yang ditangkap, menjadi berang. "Yang dilepas itu justru yang kelas kakap," katanya di kamar tahanan. Tong A Ku alias Akun dan Lim Cin Um alias A Romi membenarkan. Bahkan menurut Tong, yang tertangkap waktu penggerebekan bukan hanya 22, melainkan 30 orang lebih. "Yang kecil-kecil kayak kami malah ditahan, ini tidak adil," kata Tong sengit. Mau apa lagi? Tong dan kawan-kawannya dan juga Mitar kini sedang menanti hari persidangan yang kabarnya akan dibuka tak lama lagi. Dan selama menanti itu, Mitar tak hentinya merenung. "Membuka praktek judi sungguhan, belum pernah terlintas di benak saya. Masa saya, dengan jabatan-jabatan saya yang begitu banyak, sampai hati mencoreng muka sendiri?" katanya. Selain menjabat wakil ketua AMPI, ia adalah wakil ketua KNPI Sumatera Utara, dan kepala staf Resimen Mahatara. Edward, ketua AMPI Sumatera Utara, pun turut menyesalkan kejadian itu. Taktik yang digunakan, katanya, sebenarnya sudah tepat. Hanya penanganannya yang tidak rapi. Antara lain dengan tidak melaporkan setiap perkembangan pada polisi. Ada satu soal lagi, menurut Edward: terjadi perpecahan di kalangan penyelenggara judi bohong-bohongan itu. "Ada anggota yang dipengaruhi uang cukong judi," kata Edward terus terang. Tak disebut anggota yang mana yang kena sogok itu. Tapi, sejak kejadian itu, Agus dan Hasan, dipecat dan kini menghilang dari Medan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus