Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Keterlibatan 11 pegawai Kementerian Komdigi dalam komplotan pengawal laman judi online dianggap sebagai fenomena gunung es.
Polisi diminta menelusuri komplotan tersebut hingga ke akarnya.
Kementerian Komdigi berjanji lebih transparan dalam menangani laman judi online.
MENTERI Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid menonaktifkan 11 pegawainya yang melindungi laman judi online dari pemblokiran. Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menetapkan mereka sebagai tersangka. Meutya tak menyebutkan identitas 11 pegawai tersebut karena masih memverifikasi serta menunggu koordinasi antara Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komdigi dan Polri. “Verifikasi ini akan memastikan kejelasan identitas pegawai yang ditangkap,” kata Meutya kepada Tempo pada Senin, 4 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Politikus Partai Golkar itu menyatakan telah menandatangani Instruksi Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2024 tentang upaya mendukung penegakan pemberantasan judi online di lingkungan Kementerian Komdigi. Dalam instruksi itu, Meutya meminta semua pegawai Kementerian Komdigi melaksanakan dan menaati pakta integritas tentang pemberantasan perjudian daring. Pakta yang ditandatangani para pegawai Kementerian Komdigi pada Juli 2024 itu berisi penolakan segala bentuk aktivitas perjudian daring, baik di dalam maupun di luar kedinasan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam instruksi itu, Meutya Hafid juga menegaskan soal larangan pegawai Kementerian Komdigi berkomunikasi serta mempengaruhi dan mendistribusikan segala bentuk aktivitas ataupun muatan judi online. Instruksi ini mulai berlaku per 1 November 2024.
Polda Metro Jaya mengungkap aksi culas 11 pegawai Kementerian Komdigi kepada publik pada pekan lalu. Polisi menggeledah sebuah ruko di kawasan Galaxy Grand City, Bekasi, yang menjadi markas para pegawai itu pada Kamis, 31 Oktober 2024. Mereka sebenarnya bertugas memantau dan memblokir laman yang memiliki muatan judi online agar tak dapat diakses masyarakat. Namun, dalam praktiknya, mereka justru mengawal laman-laman itu dengan imbalan Rp 8,5 juta per laman per bulan.
Berdasarkan penyidikan polisi, komplotan ini berhubungan langsung dengan pemilik laman yang mereka amankan. Meski demikian, polisi masih belum mengungkap siapa saja pemilik laman tersebut. “Kalau sudah kenal sama mereka (tersangka), mereka tidak memblokir dari data mereka,” ujar Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi.
Dalam penggeledahan pekan lalu, penyidik membawa dua tersangka. Berdasarkan pantauan Tempo, seorang tersangka mengaku mereka biasa memantau sekitar 5.000 laman judi online dalam satu hari. Dari jumlah itu, mereka biasanya memblokir 4.000 laman, sedangkan seribu laman lainnya diamankan. “Biasanya (diblokir) 4.000, Pak. Seribu sisanya dibina,” ucap salah satu pelaku saat penggeledahan.
Tiga hari berselang, polisi kembali menangkap sejumlah tersangka. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wira Satya Triputra menyatakan pihaknya telah menetapkan 16 tersangka. “Jadi jumlah tersangka 16 orang,” kata Wira tanpa menjelaskan identitas para tersangka.
Direktur Eksekutif Information and Communication Technology (ICT) Institute Heru Sutadi mengapresiasi langkah kepolisian membongkar praktik pengamanan laman judi online ini. Dia pun meminta polisi membongkar praktik ini sampai ke akar-akarnya. Pasalnya, menurut dia, sangat mungkin komplotan tersebut mendapat restu dari atasannya. “Bisa jadi juga ini diketahui atasan atau bahkan disuruh maupun atasan mereka mendapat bagian,” ujar Heru saat dihubungi pada Senin, 4 November 2024.
Heru menilai langkah culas itu bisa terjadi karena Kementerian Komdigi tak memiliki pengawasan yang kuat secara internal. Selain itu, menurut pemantauan dia, transformasi birokrasi di Kementerian Komdigi, yang dulunya bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika, berjalan sangat lambat. Heru menyebutkan ada pejabat yang hampir sepuluh tahun menduduki posisi yang sama. Hal inilah yang menurut dia membuka celah penyalahgunaan kewenangan.
Apalagi, menurut dia, sudah menjadi rahasia umum bahwa banyak orang di kementerian itu yang mendapat jabatan bukan karena prestasi, melainkan karena koneksi. Karena itu, Heru meminta Kementerian Komdigi melakukan pembenahan. Menurut dia, pemilihan pejabat harus benar-benar melalui seleksi secara meritokrasi dan profesional.
Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio sepakat dengan Heru. Dia menilai peristiwa seperti ini seharusnya bisa dicegah jika inspektorat jenderal di Kementerian Komdigi bekerja dengan baik. Dia menilai sistem yang ada saat ini seharusnya bisa mencegah praktik pengawalan situs web judi online saat ini jika berjalan dengan benar. “Kemkomdigi kan punya irjen. Masak, irjen bisa enggak tahu? Seharusnya irjen tahulah, kan irjen pengawas internal,” kata Agus saat dihubungi kemarin.
Agus juga curiga para tersangka tersebut sebenarnya hanyalah operator lapangan. Belajar dari praktik-praktik korupsi di berbagai kementerian lain, menurut dia, para eselon tingkat bawah hanya menjadi pengepul uang untuk kemudian diserahkan kepada eselon tingkat atas. “Di semua kementerian biasanya palakan-palakan itu dikumpulkan oleh eselon bawah, nanti dikumpulkan untuk kebutuhan eselon-eselon atas. Apakah eselon atas ini sampai ke menteri, itu yang tahu mereka karena sistemnya sudah ada,” ujarnya.
Tidak hanya memperketat pengawasan, Agus menilai Kementerian Komdigi juga harus memperberat sanksi terhadap para pegawainya yang terindikasi terlibat dalam pengamanan judi online ini. Dia menyarankan Kementerian Komdigi mengaudit kinerja inspektorat jenderal mereka.
Kepala Divisi Keamanan Data Southeast Asia Freedom of Expression Daeng Ipul sependapat bahwa penangkapan 11 orang tersebut hanya sebagai fenomena gunung es. Dia mendukung jika polisi menelusuri komplotan ini sampai ke akarnya. “Apa yang kita lihat sepertinya hanya puncak gunung es karena ternyata akarnya sudah ke mana-mana, bahkan di lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan melawan judi online,” ujar Ipul saat dihubungi secara terpisah.
Penangkapan itu, menurut dia, membuktikan bahwa Kementerian Komdigi selama ini tak maksimal memberantas judi online. Bahkan hal itu justru menunjukkan adanya celah bagi para pemilik laman bermain dengan orang dalam. Dia menyatakan Kementerian Komdigi harus menambal celah tersebut agar kejadian serupa tak terulang.
Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Komdigi Hokky Situngkir menyatakan pihaknya akan membuka akses kepada aparat kepolisian untuk menelusuri lebih jauh praktik korupsi itu. Dia menyebutkan pihaknya juga akan lebih transparan kepada masyarakat dalam pemberantasan laman judi online.
Caranya, Kementerian Komdigi akan membuat satu laman khusus pengumuman daftar laman judi online yang mereka blokir. Daftar itu akan diperbarui setiap hari. Melalui daftar tersebut, menurut Hokky, masyarakat bisa ikut mengawasi laman-laman judi online mana saja yang sudah terblokir dan belum. “Akan ada laporan harian, nanti di-update setiap hari,” ujarnya seusai pertemuan dengan sejumlah ahli informasi teknologi di kantor Kementerian Komdigi, Senin, 4 November 2024.
Selama ini, kata Hokky, sebenarnya mereka sudah memiliki laman TrustPositif yang bisa diakses masyarakat jika ingin mengadukan adanya konten-konten negatif, termasuk judi online. Hanya, berdasarkan pantauan Tempo, informasi yang disediakan di laman tersebut masih sangat minim. Laman itu hanya menyediakan diagram jumlah situs web berkonten negatif yang ditangani oleh Kementeri Komdigi. Tak jelas juga kapan data dalam diagram tersebut terakhir diperbarui.
Ketua Komisi Tetap Cyber Security Awareness Asosiasi Pengusaha Teknologi Informasi dan Komunikasi Alfons Tanujaya mengapresiasi langkah Kementerian Komdigi yang mau terbuka soal penanganan laman judi online. Dia menilai langkah tersebut sudah tepat karena pengawasan dari masyarakat menjadi hal yang sangat penting agar tidak terjadi kecurangan-kecurangan serupa.
“Saya lebih percaya pada sistem seperti itu untuk melakukan controlling daripada membikin tim auditlah, bikin apalah. Percuma, nanti masuk angin juga. Tapi, kalau semua dikontrol masyarakat, rasanya akan lebih sulit untuk bisa masuk angin lagi," kata Alfons yang ikut dalam pertemuan di gedung Kementerian Komdigi itu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Dede Leni Mardianti dan Antara berkontribusi dalam laporan ini.