Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Kalau Mereka Berhalal-Halal

Perhimpunan sarjana hukum indonesia pusat mengadakan halal bihalal. Ketua persahi, ey kanter meminta anggotanya membantu pemilu. penegakan hukum motif peringatan hak-hak azasi manusia. (hk)

6 November 1976 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PARA sarjana hukum pun, kalau disuruh menyanyi sendirian di depan pubiik, pasti minta ampun. Kecuali mereka yang memang punya bakat, ataupun SH yang bergerak di bidang seni suara. Demikian juga ketika tiba giliran E.Y. Kanter SH pada acara halal bi halal para sarjana hukum pekan lalu di Jakarta. Tapi Ketua Umum Perhimpunan Sarjana Hukum (Persahi) Pusat ini tampil juga ke muka. Kanter menolak mengayunkan sesuatu lagu, karena katanya hal itu baiklah diserahkan pada mereka yang berbakat. Tapi sebelumnya, pengantar acara -- seorang wanita yang manis -- telah mengingatkan hadirin yang berjumlah sekitar 200 orang itu, bahwa penunjukan untuk menyanyi itu tidak dapat dibanding. Maklumlah sarjana hukum, Kanter tak hilang akal. "Walaupun tadi dikatakan bahwa tak ada banding malam ini, tapi kan ada lembaga herziening (peninjauan kembali -- Red) bapak-bapak dari Peradin tentu sudah memaklumi hal itu", katanya, yang disambut gelak hadirin. "Herziening dibenarkan bila kita menemukan fakta baru", lanjut Kanter. Demikianlah, maka kemudian muncul seorang wanita separoh baya, didampingi suaminya dengan sebuah lagu yang amat populer saat ini. Seronok juga. Tapi acara nyanyi-menyanyi jadi mandek, lantaran tak ada sukarelawan yang mau meneruskan sumbang suara, padahal sang pengantar acara sudah sibuk "merayu" sana sini. Akhirnya tampil Yap Thiam Hien. "Saya bukan mau menyanyi", kata advokat kenamaan ini lantang. "Tapi saya ingin mendemonstrasikan sesuatu. Apakah boleh?" Pengantar acara kontan mengiyakan. "Saudara-saudara saya ingin menunjukkan suatu permainan di mana nanti dapat kita lihat bahwa memberikan kesaksian di pengadilan tidaklah mudah". Yap meminta 4 SH yang muda-muda untuk membantunya. Keempat orang ini disuruhnya keluar ruangan dulu, supaya mereka tidak dapat mengetahui apa yang bakal dilakukannya. Yap bilang, ia akan menunjukkan adegan seorang ibu memandikan anak. Dipanggilnya SH yang pertama. Tanpa menunjukkan maksud adegan itu, maka Yap mulai beraksi. Si SH yang pertama ini, diminta Yap untuk mengulangi apa yang telah disaksikannya. Tapi bersamaan dengan itu ia meminta SH yang kedua masuk. Maka SH I mulai mengulangi apa yang dibikin Yap. Tidak persis betul, tapi amat mendekati. Kemudian SH III dipanggil dan SH II pula yang mengulangi aksi tersebut. Mulai tampak kelainan dengan lakon yang dimainkan Yap mula-mula. Lalu masuk SH IV untuk menyaksikan pengulangan oleh SH III. Tambah tidak persis. Dan seterusnya sampai si SH IV mengulangi keseluruhan adegan tersebut. Sangat berlainan dengan apa yang dicontohkan Yap mula-mula. "Saudara tahu adegan apa yang saudara lakukan?" tanya Yap pada SH terakhir yang berkacamata itu. "Cara orang mengambil air sembahyang". Pecahlah ketawa di gedung yang terletak di Kebayoran Baru itu. Dan orang memuji-muji pertunjukan Yap sebagai berhasil dan kreatif. Acara "hal dengan halal" Persahi itu dimulai dengan sambutan Kanter yang menganjurkan agar segenap anggota perkumpulan itu dapat membantu pelaksanaan konsensus nasional, yaitu Pemilu 1977. Sedangkan tentang peringatan Hak-hak Azasi Manusia tahun ini, Persahi Jaya akan melakukan kegiatan-kegiatan dengan motif menekankan penegakan hukum sebagai salah satu perwujudan hak-hak azasi manusia. Dalam acara yang dihadiri tokoh-tokoh, antara lain M. Roem, Prof. Sunarjo, Prof. Imam Soepomo, Prof. Prajudi Atmosudirdjo dan Lukman Wiriadinata, Ketua Persahi Jaya Albert Hasibuan menjelaskan program organisasi yang dipimpinnya. Antara lain diskusi pada Nopember ini tentang Fungsi Pers untuk Membina Kesadaran Hukum Masyarakat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus